Sebagai contoh, jika seseorang memiliki utang puasa selama 7 hari, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah 675 gram × 7 = 4.725 gram atau sekitar 4,725 kg beras.
2. Alternatif Pembayaran
- Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk bahan makanan lain atau uang tunai yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut. Misalnya, jika harga beras adalah Rp 12.000 per kg, maka untuk 4,725 kg beras, fidyah yang dibayarkan dalam bentuk uang adalah Rp 12.000 x 4,725 = Rp 56.700.
Tata Cara Pembayaran Fidyah
1. Menghitung Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan
- Hitung total hari puasa yang tidak dilaksanakan dan kalikan dengan jumlah fidyah per hari.
2. Niat Pembayaran Fidyah
- Sebelum membayar fidyah, penting untuk mengucapkan niat. Contoh niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadan, fardhu karena Allah SWT".
3. Menyalurkan Fidyah
- Fidyah dapat disalurkan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga sosial yang terpercaya.
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2025? Cek Kalender Islam Lengkap di Sini
Waktu Pembayaran Fidyah