Suara.com - Ustaz Abdul Somad ikut buka suara mengenai vonis koruptor timah Harvey Moeis. UAS mengutip sebuah hadis usai mengetahui hukuman Harvey timpang dengan vonis nenek yang dituduh mencuri kayu.
Lewat unggahan di media sosial pribadinya baru-baru ini, UAS menampilkan perbedaan ekspresi Harvey Moeis dan Nenek Asyani dalam persidangan.
Harvey Moeis terlihat tersenyum meski dinyatakan bersalah atas kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun. Sedangkan nenek Asyani sampai bersimpuh di lantai meminta ampunan ke majelis hakim.
Sang nenek didakwa bersalah dalam kasus pencurian tujuh batang kayu miliki Perhutani Situbondo pada 2015. Hakim putih menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp500 juta.
Sementara itu, Harvey Moeis yang tersandung kasus lebih berat divonis 6,5 tahun hukuman penjara dengan dendaRp 1 miliar. Suami Sandra Dewi juga diharuskan membayar uang pengganti Rp210 miliar dalam kasus korupsi timah.
Berkaca dari dua kasus tersebut, UAS juga menampilkan bidikan layar artikel berjudul "Vonis Nenek Asyani lebih berat dibanding koruptor".
Pendakwah bernama asli Abdul Somad Batubara mengutip sebuah hadis tentang Nabi Muhammad yang tak segan menghukum putrinya sendiri jika terbukti mencuri.
"Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: "Orang-orang sebelum kamu dibinasakan. Ketika yang mencuri orang mulia, mereka biarkan. Ketika yang mencuri orang lemah, mereka tegakkan hukum. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya”.(Hr. Al-Bukhari dan Muslim)," bunyi caption UAS.
Menilik nu.or.id, Rasulullah menekankan untuk menegakkan keadilan. Beliau mengajarkan supaya tak pandang bulu dalam penegakkan hukum.
Baca Juga: Riwayat Karier Eko Aryanto Hakim di Balik Vonis Harvey Moeis, Hacker Bongkar Data Mengejutkan
Semua sama di hadapan hukum, tidak ada yang kebal. Sebab, ketidakadilan dalam hukum dapat menjadi sumber kehancuran umat dan berpotensi mengakibatkan krisis dalam bidang lainnya.