Suara.com - Pratiwi Noviyanthi, Denny Sumargo, serta Pablo Benua telah menyepakati agar uang donasi Rp1,3 miliar yang semestinya diterima korban penyiraman air keras Agus Salim diberikan ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur.
Kesepakatan ini dicapai saat Teh Novi dan kuasa hukumnya, Garry Julian, kembali mendatangi podcast Densu. Pablo selaku kuasa hukum para donatur juga menyambut baik niat yayasan untuk mengalihkan donasi tersebut ke penerima manfaat yang lebih membutuhkan.
Padahal pihak Agus tampaknya masih belum menyerah untuk meminta hak mereka di uang donasi tersebut. Hal ini seperti diungkap kuasa hukum Agus di tayangan Intens Investigasi pada Jumat (3/1/2025).
“Ini di tahun 2025, kita masih tetap mencari keadilan buat Agus. Keadilan ini tidak akan kami hentikan sampai keadilan yang hakiki buat Agus datang,” tegas sang kuasa hukum, seperti dikutip pada Sabtu (4/1/2025).
“Kami masih dengan agenda yang lama, (yaitu) meminta pengembalian uang-uang yang sudah disetor para donatur kepada rekening Agus yang selama ini mendekam menjadi tahanan rumah di rekeningnya yayasan,” sambungnya.
Bahkan kuasa hukum Agus tak segan untuk mengultimatum pihak yayasan apabila tidak memenuhi permintaan mereka mengembalikan uang donasi. “Rekeningnya itu menjadi tahanan rumah oleh yayasan, dan nanti orang-orang yayasan jadi tahanan rumah juga,” ujarnya.
“Kalau dia tetap bertahan dengan uang rekening Agus yang ditahan-tahan, kita pastikan bahwa mereka juga orang-orang yayasan akan masuk ke dalam tahanan rumah juga.
Karena negara ini diatur oleh hukum, siapa yang memulai dia juga yang akan mengakhiri. Akhirnya kalau mereka juga bertahan, pasti menjadi tahanan rumah seperti dana-dana Agus yang ditahan oleh mereka,” lanjutnya.
Kuasa hukum Agus siap menempuh beberapa langkah, termasuk langkah hukum. Apalagi karena saat ini posisinya Agus juga telah dilaporkan oleh para donatur terkait kisruh donasi Rp1,3 miliar tersebut.
Baca Juga: Bukan Khianati Teh Novi, Denny Sumargo Sengaja Ghibah dengan Farhat Abbas demi Korek Informasi
Di sisi lain, Teh Novi selaku pengelola donasi juga dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Peduli Kemanusiaan. “Per tanggal 2 Januari 2025, saya sudah tidak jadi Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan lagi. Saya sudah plong dan bisa fokus terhadap laporan personal saya di luar yayasan,” ungkap Novi.