Nasrullah berperan sebagai wali hakim Mahalini pada akad nikah ulang tersebut. Ia juga menegaskan bahwa perwakilan dari masing-masing keluarga serta syarat dan rukun nikah sudah terpenuhi di akad nikah ulang tersebut.
"Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan oleh hakim, kemudian saksi ada. Perwakilan dari keluarga ya meskipun enggak banyak tapi ada," ujar Nasrullah.
Kontributor : Rizky Melinda