Apa Itu Retainer Fee? Sumber Cuan yang Bikin Hotman Paris Ogah Jadi Menteri

Nur Khotimah Suara.Com
Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:00 WIB
Apa Itu Retainer Fee? Sumber Cuan yang Bikin Hotman Paris Ogah Jadi Menteri
Pengacara Hotman Paris. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris kini pamer bahwa ia punya sumber penghasilan yang selalu mengalir berupa retainer fee.

Hotman bahkan sesumbar menolak tawaran menjadi menteri lantaran ia sudah puas mendapatkan penghasilan dari retainer fee yang diberikan oleh kliennya dari kalangan pengusaha.

Penghasilan dari retainer fee tersebut tetap Hotman Paris terima kendati ia sedang tak menyelesaikan kasus dari para klien.

"Banyak perusahaan bayar saya, istilahnya itu retainer fee. Nggak ada kerja (kasus) tetap dibayar. Ada yang bayar Rp50 juta," ungkap Hotman Paris dalam sebuah wawancara viral di TikTok, dikutip Sabtu (4/1/2024).

Baca Juga: Hotman Paris Gak Akan Mau Jadi Menteri, Pamer Penghasilan Retainer Fee Bisa Berkali Lipat Gaji di Kabinet

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan retainer fee yang dibanggakan oleh Hotman Paris?

Retainer FeeDibayarkan oleh Perusahaan ke Pengacara Andalan

Pengacara Susan Buckner, J.D. melalui tulisannya di kanal Findlaw menjelaskan keberadaan lawyer retainer alias pengacara yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Lawyer retainer berbeda dengan pengacara pada umumnya yang melayani klien hanya ketika terjadi suatu kasus atau perkara hukum yang hendak diselesaikan.

Sederhananya, perusahaan mempekerjakan retainer lawyer untuk berjaga-jaga saat ada kasus hukum yang menimpa perusahaan atau perseorangan.

Baca Juga: Hotman Paris Pamer Aspri ke-18 Asal Cilacap Calon Notaris, Sindir Alvin Lim?

Sosok retainer lawyer tersebut nantinya akan turut mendampingi proses hukum selagi kontrak atau perjanjian masih berlaku dengan pihak perusahaan.

Si retainer lawyer nantinya akan menerima retainer fee atau bayaran sesuai dengan jangka waktu perjanjian.

Hotman Paris. (Instagram)
Hotman Paris. (Instagram)

Perusahaan akhirnya tak perlu mengeluarkan uang setiap ada perkara hukum atau pendampingan hukum, namun membayar si pengacara sesuai dengan perjanjian. 

Kendati mendapat sumber penghasilan yang seakan tak ada hentinya, seorang lawyer retainer memiliki tugas-tugas yang besar, yakni:

  1. Menyumbangkan pendapat hukum kepada kliennya ketika hendak mengambil keputusan maupun saat menghadapi kasus hukum,
  2. Menjadi pendamping hukum sang klien dalam persidangan atau jalannya sebuah kasus,
  3. Memastikan legalitas dan perizinan terkait segala aktivitas yang dijalankan oleh klien,
  4. Menjadi penyedia litigasi atau bantuan hukum ketika klien tersandung kasus hukum yang serius.

Selain keempat tugas yang disebutkan sebelumnya, pengacara yang dipekerjakan perusahaan sebagai retainer lawyer juga ikut ambil andil dalam proses Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Retainer lawyer nantinya akan bertugas untuk mempersiapkan segala dokumen hukum yang berkaitan dengan keputusan yang diambil dalam RUPS. 

Si pengacara juga tergabung dalam RUPS untuk menyusun berita acara sehingga keputusan yang diambil bisa tercatat dengan baik di mata hukum.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI