Lantas berapakah sebenarnya kekayaan Jokowi dan Soeharto? Ditilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Jokowi pada 31 Desember 2023 mencapai Rp95,82 miliar.
Jumlah ini meningkat pesat hingga 186,2 persen dibanding ketika Jokowi pertama kali menjadi Presiden RI tahun 2014. Ketika itu hartanya masih Rp33,47 miliar.
Artinya, harta kekayaan Jokowi naik sebanyak Rp62,34 miliar selama 10 tahun menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Tahun 1999, majalah Time (Asia) menurunkan tulisan yang berjudul Soeharto Inc: How Indonesia’s Boss Built a Family Fortune. Dalam majalah edisi 24 Mei 1999, diungkapkan kekayaan Soeharto senilai US$ 15 miliar-73,24 miliar.
Sementara menurut taksiran Majalah Forbes, kekayaan keluarga Soeharto mencapai USD 16 miliar, Newsweek memperkirakan jumlahnya USD 40 miliar. Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA, menyebut angka USD 30 miliar.
Menurut sebuah laporan oleh The Economist, kekayaan pribadi Soeharto mencapai USD16 miliar dibagi kepada istri, enam anak, saudara tiri dan seorang cucu.
Pada 1 Juni 1998, Pusat Data Bisnis Indonesia melansir kekayaan Soeharto dan keluarganya Rp 200 triliun. Lalu pada 7 Desember 1998, Kejaksaan Agung menemukan rekening Soeharto di 72 bank dalam negeri dengan nilai Rp 24 miliar.
Baca Juga: YLBHI Rilis Daftar Alasan Mengapa Jokowi Layak Disebut Koruptor