Suara.com - Baru-baru ini jaringan jurnalis investigasi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), memasukkan Joko Widodo alias Jokowi dalam daftar nominasi pemimpin dunia terkorup.
Nama Jokowi disandingkan dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Masuknya Jokowi dalam daftar tersebut dikarenakan namanya salah satu yang paling banyak disebut dalam poling yang diadakan OCCRP.
Dari 55 ribu lebih pengajuan nama-nama dari seluruh dunia, nama Jokowi termasuk yang paling banyak disebut.
Baca Juga: YLBHI Rilis Daftar Alasan Mengapa Jokowi Layak Disebut Koruptor
"OCCRP tidak mempunyai kendali atas siapa yang dicalonkan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan nominasi "finalis" yang memperoleh dukungan online terbanyak dan memiliki dasar untuk diikutsertakan," tulis OCCRP di situs resminya.
OCCRP mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi demi keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.
Namun, OCCRP menilai kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi anti-korupsi di Indonesia.
"Jokowi juga banyak dikritik karena meremehkan lembaga pemilu dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, yang kini menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto," tulis OCCRP.
Jauh sebelum Jokowi, ada satu nama Presiden RI yang juga pernah masuk dalam daftar pemimpin dunia terkorup. Dia adalah Soeharto. Daftar ini dirilis lembaga internasional Transparency International (TI) melalui Laporan Korupsi Global 2004.
Baca Juga: 7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?
Dalam daftar TI itu, Soeharto menempati urutan pertama dengan jumlah uang yang dikorup sebanyak USD15-35 miliar atau sekitar Rp231-539 triliun (kurs Rp15.400). Di bawahnya ada Mobutu Sese seko (Zaire), Sani Abacha (Nigeria), Slobodan Milosevic (Serbia), dan Jean Cloude Duvailer (Peru).
Kekayaan Jokowi vs Soeharto
Lantas berapakah sebenarnya kekayaan Jokowi dan Soeharto? Ditilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Jokowi pada 31 Desember 2023 mencapai Rp95,82 miliar.
Jumlah ini meningkat pesat hingga 186,2 persen dibanding ketika Jokowi pertama kali menjadi Presiden RI tahun 2014. Ketika itu hartanya masih Rp33,47 miliar.
Artinya, harta kekayaan Jokowi naik sebanyak Rp62,34 miliar selama 10 tahun menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Tahun 1999, majalah Time (Asia) menurunkan tulisan yang berjudul Soeharto Inc: How Indonesia’s Boss Built a Family Fortune. Dalam majalah edisi 24 Mei 1999, diungkapkan kekayaan Soeharto senilai US$ 15 miliar-73,24 miliar.
Sementara menurut taksiran Majalah Forbes, kekayaan keluarga Soeharto mencapai USD 16 miliar, Newsweek memperkirakan jumlahnya USD 40 miliar. Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA, menyebut angka USD 30 miliar.
Menurut sebuah laporan oleh The Economist, kekayaan pribadi Soeharto mencapai USD16 miliar dibagi kepada istri, enam anak, saudara tiri dan seorang cucu.
Pada 1 Juni 1998, Pusat Data Bisnis Indonesia melansir kekayaan Soeharto dan keluarganya Rp 200 triliun. Lalu pada 7 Desember 1998, Kejaksaan Agung menemukan rekening Soeharto di 72 bank dalam negeri dengan nilai Rp 24 miliar.