Suara.com - Aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi menyisakan fakta yang memalukan bagi Tanah Air. Pasalnya, korban pemerasan tersebut adalah warga negara asing dari Malaysia.
Sejumlah 18 oknum anggota Korps Bhayangkara kini dinilai ikut ambil andil dalam pemerasan tersebut. Adapun beberapa anggota Polri yang terlibat telah mendapatkan hukuman sesuai dengan peranan mereka masing-masing.
Beberapa anggota yang terlibat juga punya jabatan mentereng di tubuh kepolisian. Lantas, apa peranan masing-masing anggota yang terlibat? Apa hukuman bagi mereka?
Berikut fakta terkait pemerasan di DWP.
Salah seorang oknum polisi yang terlibat berpangkat Kombes
Kasus pemerasan di DWP cukup menyayat hati masyarakat karena dilakukan oleh beberapa oknum petinggi kepolisian.
Salah seorang pelaku bahkan berpangkat Perwira Menegah yakni Komisaris Besar Polisi (Kombes) Donald Parlaungan Simanjuntak. Donald menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Selain Donald, ada AKP Yudhy Triananta Syaeful dan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
Modus licik dan peranan masing-masing pelaku
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025) mengungkap Yudhy dan Malvino kala itu berada di lokasi venue DWP untuk melakukan pengamanan terkait narkoba.