Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:48 WIB
Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP
Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Pelaku Pemerasan Pengunjung DWP 2024 (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imbas dari dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, AKBP Malvino Edward Yustica akhirnya disanksi pemecatan.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri.

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya.

Masalah ini bermula ketika Malvino Edward Yusticia menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bongkar Kekayaan AKBP Malvino, Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Pemerasan Pengunjung DWP 2024

Pada 13-15 Desember 2024 lalu, ia mengamankan beberapa warga negara Malaysia dan Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba dalam konser DWP 2024.

Namun, saat melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang tersebut, Malvino justru meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

Merujuk pada Kode Etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri, aksi Malvino bisa dinilai sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Alhasil, ia mendapat hukuman administratif, yakni sanksi penempatan khusus (patsus) selama 6 hari yang kemudian disanksi pemecatan.

Berita tentang Malvino Edward Yusticia mencuat di media sosial sehingga membuat warganet penasaran siapa sosok sebenarnya hingga harta kekayaan karena telah melakukan pemerasan.

Baca Juga: Skandal DWP: 3 Perwira Polisi Dipecat, 1 Demosi, Uang Rp 2,5 M Bakal Dikembalikan

Profil dan Kekayaan Malvino Edward Yusticia

Malvino Edward Yusticia merupakan anggota polri asal Medan yang menjadi Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2006.

Pria kelahiran Agustus 1985 ini juga pernah mengenyam pendidikan Sespimmen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Kemudian, ia juga mengikuti pelatihan detektif di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation di International Law Enforcement Academy, di Bangkok, Thailand.

Bicara tentang pendidikan, ia merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Jenderal Soedirman, S1 Ilmu Kepolisian STIK-PTIK yang kemudian dilanjutkan program magister di jurusan hukum.

Tak hanya itu, ia juga merupakan lulusan dari Akademi Federal Bureau of Investigation (FBI).

Dengan latar pendidikan tersebut, kariernya di kepolisian juga cukup mentereng dengan beberapa jabatan strategis dalam bidang reserese narkoba.

Salah satu prestasi besarnya ketika berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Cina-Taiwan seberat 1 ton pada tahun 2017.

Mengenai kekayaan, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Januari 2024, diketahui Malvino memiliki total harta kekayaan sebesar Rp716.500.000.

Dari total kekayaan tersebut, paling banyak berasal dari alat tranportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp621.500.000.

Terkait kasus yang saat ini sedang menyeret namanya, pihak kepolisian akan mengembalikan uang tersebut kepada para korban pemerasan yang jumlahnya mencapai Rp2,5 miliar.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita 2,5 miliar sekian. Dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ungkap Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanti.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI