Siapa Ronny Sompie? Jenderal Pensiunan Polri hingga Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:19 WIB
Siapa Ronny Sompie? Jenderal Pensiunan Polri hingga Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto!
Mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie atau Ronny Sompie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (3/1/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Betul, saksi RFS telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Antara.

Penyelidikan ini berlanjut setelah KPK menetapkan dua tersangka baru pada Selasa (24/12/2024), yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto diduga mengatur suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumatera Selatan.

Hasto juga diduga memerintahkan DTI untuk mengambil dan mengantarkan uang suap senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Suap ini terjadi pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019.

Selain kasus suap, Hasto juga dijerat dalam perkara obstruction of justice. Ia dituduh merintangi penyidikan dengan berbagai cara, termasuk memerintahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, menyembunyikan barang bukti, dan membantu pelarian Harun Masiku.

Sementara itu, Harun Masiku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Ia diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sementara itu, Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU yang juga terlibat dalam kasus ini, telah menjalani hukuman pidana tujuh tahun penjara dan kini mendapat bebas bersyarat.

Lantas, siapa Ronny Sompie?

Ronny Franky Sompie merupakan seorang mantan perwira tinggi Polri. Sosok yang dikenal sebagai mantan Kapolda Bali ini memiliki perjalanan karier yang panjang dan prestasi gemilang, baik di institusi kepolisian maupun di Kementerian Hukum dan HAM.

Lahir di Manado pada 17 September 1961, Ronny Sompie adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984. Ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menyelesaikan gelar sarjana hukum di Universitas Bhayangkara Surabaya pada 1993.

Dia meraih gelar magister hukum pidana pada 2004 dan gelar doktor hukum dari Universitas Borobudur Jakarta pada 2015.

Karier Ronny dimulai di bidang reserse, di mana ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Sidoarjo pada 2003. Dua tahun kemudian, ia menjadi Direskrimum Polda Sumut. Jabatan strategis lainnya yang pernah ia emban meliputi Kapolwiltabes Surabaya, Karo Ops Polda Metro Jaya, dan Karo Ortala Sderenbang Polri.

Tahun 2013, Ronny Sompie diangkat sebagai Kadiv Humas Polri sebelum akhirnya menjabat Kapolda Bali pada 2015. Namun, jabatan itu tidak lama dipegangnya karena pada tahun yang sama ia ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagai Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie berhasil membawa banyak perubahan hingga dianugerahi Bintang Jasa Utama pada 13 Agustus 2019. Namun, pada 2020, ia dicopot dari jabatan tersebut karena kontroversi terkait informasi keberadaan Harun Masiku.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama sebelum bergabung dengan Partai Golkar pada 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI