- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
- Papua: Rp 4.285.848
- Papua Barat: Rp 3.615.000
- Papua Pegunungan: Rp 4.285.847
- Papua Tengah: Rp 4.285.846
- Papua Selatan: Rp 4.285.850
- Papua Barat Daya: Rp 3.614.000
UMP 2025 tertinggi tetap dipegang oleh Jakarta dengan nominal mencapai Rp 5.396.760. Di sisi lain, Jawa Tengah kembali menjadi provinsi dengan UMP terendah, yaitu sebesar Rp 2.169.348. Kesenjangan ini menjadi perhatian dalam upaya pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia.