Suara.com - Tahun Baru Imlek 2025 akan menjadi momen spesial karena jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025. Seiring dengan perayaan ini, pemerintah telah menetapkan tanggal merah sebagai libur nasional serta cuti bersama, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Tahun Baru Imlek dengan keluarga.
Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat dua tanggal merah untuk perayaan Imlek 2025.
Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili akan jatuh pada 29 Januari 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan:
- Selasa, 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama Imlek.
- Rabu, 29 Januari 2025 sebagai libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek.
Dengan adanya dua tanggal merah ini, masyarakat dapat menikmati waktu berkumpul bersama keluarga dan memperingati Imlek dengan berbagai tradisi khas.
Libur Imlek 2025 juga berdekatan dengan hari libur nasional lainnya, yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin, 27 Januari 2025.
Ditambah dengan libur akhir pekan pada 25-26 Januari 2025, masyarakat dapat menikmati long weekend yang panjang. Untuk menambah durasi liburan, berikut rekomendasi tanggal cuti:
- Kamis, 30 Januari 2025
- Jumat, 31 Januari 2025