- Meninggalkan satu hari dari puasa.
- Menghubungkan puasa dengan bulan sebelumnya (Jumadil Akhir) atau bulan setelahnya (Syakban).
- Melakukan puasa di hari-hari lain di luar bulan Rajab.
Buya Yahya menekankan bahwa yang dianggap bid'ah adalah jika seseorang mengkhususkan hari-hari tertentu dalam bulan Rajab dengan keistimewaan tertentu tanpa dasar dalil yang sahih.
Kesimpulan
Dari penjelasan Buya Yahya, dapat disimpulkan bahwa puasa Rajab bukanlah amalan bid'ah. Sebaliknya, melaksanakan puasa di bulan ini adalah amalan sunnah yang dianjurkan. Namun, penting untuk tidak mengkhususkan hari-hari tertentu dalam bulan Rajab tanpa dasar yang kuat dari hadis atau dalil syar'i.