PPN 12% Sudah Dikenakan Sebagian Perusahaan Meski Batal Naik, Viral Karyawan Finance Buka Rahasianya

Kamis, 02 Januari 2025 | 10:17 WIB
PPN 12% Sudah Dikenakan Sebagian Perusahaan Meski Batal Naik, Viral Karyawan Finance Buka Rahasianya
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar PPN atau pajak pertambahan nilai yang tidak jadi naik, masih mendapatkan keraguan di tengah masyarakat. Padahal, lewat Instagramnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hal tersebut dibatalkan. 

Dia menegaskan seluruh barang dan jasa yang selama ini tidak dikenai PPN akan tetap bebas dari pajak tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.

Lalu barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen juga tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan menjadi 12 persen.

"PPN tidak naik...!," tulis Sri Mulyani singkat melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (31/12/2024). 

Namun di media sosial, sejumlah netizen memperlihatkan bukti di lapangan bagaimana mereka mendapatkan banyak pengumuman dari perusahaan barang/jasa soal perubahan kenaikan PPN dari 11% ke 12%.

Bahkan beberapa di antaranya sudah mengalami kenaikan 12% saat mereka membeli barang yang tidak termasuk barang mewah di e-commerce. Hal ini pun menimbulkan banyak tanda tanya di media sosial. 

Untuk menjawab hal tersebut, seorang netizen pun mengungkap fakta menarik. Pasalnya, karyawan di bidang finance memang sudah mengatur PPN naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. 

Sehingga beberapa perusahaan terlanjur menyebarkan pengumuman perubahan tersebut melalui sistem. Karena PPN tidak jadi naik, mungkin saat ini, kata dia pegawai finance harus kembali repot mengubahnya kembali di awal tahun.

"Orang finance se-Indonesia harus ngantor tanggal 1 januari karena PPN di sistem terlanjur diset 12%," ujar akun X @azvinhutama yang ikut dikeluhkan oleh yang lainnya.

Baca Juga: Soal PPN 12 Persen, Dolfie PDIP Minta Pemerintah Jelaskan-Sosialisasikan Barang Mewah yang Kena Tarif

"Purchasing cancel, blast email info ke vedor, & renew PO, finance buru2 proses tagihan 11%, lalu bersinergi dengan IT untuk verifikasi harga ppn 12%, testing, & last step operate system. LALU ADA INFO PPN GA SEMUANYA NAIK KE 12%, COK," ucap @hal****.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI