Kronologi Harvey Moeis Terciduk Pakai BPJS Khusus Fakir Miskin yang Murah

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 19:38 WIB
Kronologi Harvey Moeis Terciduk Pakai BPJS Khusus Fakir Miskin yang Murah
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Status Harvey Moeis sebagai PBI APBD akhirnya viral.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati sontak membenarkan bahwaapa yang telah digali oleh publik adalah benar.

Faktanya, Harvey memang terdaftar sebagai PBI APBD sejak tahun 2018.

"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," papar Ani kepada awak media, Senin (30/12/2024). 

Kendati Harvey Moeis masuk ke dalam daftar PBI, Ani menegaskan pihaknya telah melakukan revisi data peserta BPJS yang tertuang Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Tak hanya Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pihak BPJS melalui Kepala Humas, Rizzky Anugerah dalam keterangannya Senin (30/12/2024) juga turut membenarkan status Harvey Moeis dalam sistem data BPJS.

Rizzky juga menjelaskan ada dua segmen masyarakat yang bisa menerima bantuan kesehatan dan salah satunya adalah PBPU (Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda.

PBPU Pemda bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan kesehatan kendati bukan orang fakir miskin asalkan didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Hukuman Ringan Harvey Moeis Bikin Publik Heboh, Dibandingkan dengan Nasib Angelina Sondakh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI