Suara.com - Harvey Moeis menambah tebal catatan hitam terkait kasus korupsi timah yang melibatkan dirinya sebagai salah satu aktor utama.
Tak hanya korupsi dan merugikan negara senilai Rp300 triliun, suami Sandra Dewi ini juga kepergok memakai BPJS Kesehatan kelas 3 yang notabene hanya untuk masyarakat fakir miskin.
Informasi tersebut tentu membuat geger lantaran Harvey Moeis merupakan seorang pebisnis kaya raya dan kekayaanya lebih dari cukup untuk memperoleh akses kesehatan dengan uang pribadinya.
Lantas, bagaimana bisa Harvey Moeis ketahuan terdaftar BPJS kelas 3?
Berawal dari warganet yang penasaran

Warganet yang sempat iseng akhirnya menggunakan beberapa data pribadi Harvey Moeis untuk melakukan verifikasi apakah sosok suami Sandra Dewi tersebut terdaftar dalam BPJS.
Adapun sebagai informasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Harvey Moeis dan Sandra Dewi sempat bocor ke publik.
Beberapa oknum warganet akhirnya menuliskan NIK tersebut di kolom verifikasi BPJS.
Warganet tersebut akhirnya membagikan tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Harvey benar terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sejak 2018 lalu.
"Jangan galak-galak ke mereka guys, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," sindir seorang warganet yang menyelami status Harvey Moeis di kanal data BPJS.
Baca Juga: Hukuman Ringan Harvey Moeis Bikin Publik Heboh, Dibandingkan dengan Nasib Angelina Sondakh
Kepala Dinas Kesehatan benarkan status Harvey Moeis