Daftar Pangkat Polisi dari Terendah Hingga Tertinggi

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 16:46 WIB
Daftar Pangkat Polisi dari Terendah Hingga Tertinggi
Ilustrasi. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan profesi polisi banyak disorot masyarakat. Sederet kasus hukum justru melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka alih – alih menjadi pengayom masyarakat. Sebut saja kasus penembakan Gamma, pelajar di Semarang hingga meninggal dunia dan pemerasan yang justru dilakukan oleh oknum polisi dalam konser DWP.

Daftar pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi pun perlu diketahui masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kewenangan polisi dengan pangkat yang diembannya. Berikut adalah daftar lengkap pangkat polisi.

Golongan pangkat polisi pada intinya terdiri dari 3 tingkatan, mulai dari yang tertinggi hingga terendah yaitu:

1. Perwira;

2. Bintara;

3. Tamtama.

Pangkat Perwira polisi dibagi menjadi 3 tingkatan, sebagai berikut:

1. Perwira Tinggi (Pati) Polri:

- Jenderal Polisi, dengan lambang 4 bintang.

Baca Juga: Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang 3 bintang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI