Rekam Jejak Jokowi: Jadi Finalis Orang Paling Korup di Dunia Versi OCCRP

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 16:39 WIB
Rekam Jejak Jokowi: Jadi Finalis Orang Paling Korup di Dunia Versi OCCRP
Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kini mendapat rapor merah atas kinerjanya selama dua tahun periode menjabat sebagai pemimpin negara. Rapor hitam tersebut diberikan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Melalui 2024 Finalists for Person of the Year in Organized Crime and Corruption yang dirilis OCCRP, Jokowi masuk ke finalis orang paling terkorup.

Nominasi tersebut diperoleh dari jajak pendapat berbagai jurnalis dunia dari berbagai negara, tak hanya Indonesia.

Nama Jokowi bahkan disandingkan dengan diktator Suriah, Bashar al-Assad yang rezimnya beberapa waktu lalu sempat tumbang.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Tudingan Hasto Soal 3 Periode: Saya Tidak Pernah Minta

Jokowi dinominasikan bersama beberapa pemimpin negara lainnya seperti Presiden Kenya, William Ruto dan mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina yang keduanya punya reputasi gelap.

Lantas, seperti apa rekam jejak Jokowi yang hampir saja dinobatkan sebagai sosok paling korup se dunia?

Awal karier Jokowi: Pengusaha mebel jadi orang nomor satu di RI

Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ema)
Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ema)

Jokowi memulai kariernya jauh dari hiruk pikuk politik. Pria kelahiran Surakarta ini dahulu merupakan seorang pengusaha mebel yang mendirikan CV Rakabu.

Setelah lama menjajal menggeluti dunia bisnis, Jokowi akhirnya memutuskan untuk terjun ke politik. Ia bergabung bersama PDI Perjuangan dan akhirnya diberikan kepercayaan mewakili partainya memperebutkan kursi Wali Kota Solo.

Baca Juga: Bahlil Ngaku Dalang Presiden 3 Periode Adalah Dirinya, Bukan Jokowi: Kalau Sakit Kepala, Jangan Garuk di Kaki

Berkat kampanye Jokowi yang jitu bersama calon wakilnya, F.X. Hadi Rudyatmo, keduanya berhasil memperoleh suara terbanya.

Kinerja Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta terbilang mendulang berbagai apresiasi. Kebijakannya beberapa kali diangkat sebagai objek penelitian sebagai tolak ukur kepemimpinan yang baik.

Jokowi akhirnya menjajal hokinya bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bersaing di kontestasi politik Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012.

Ayah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ini akhirnya memimpin Jakarta dengan sejumlah kebijakannya.

Tak puas dengan jabatan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi maju di Pemilihan Presiden 2014 dan 2019 dan menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode berturut-turut.

Kebijakan kontroversial Jokowi selama menjabat

Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ema)
Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ema)

Tak heran jika OCCRP berniat menobatkan Jokowi sebagai orang terkorup sedunia.

Sebab, kebijakan Jokowi tak jarang menuai kontroversi.

Pertama, sebagai Presiden RI ia dinilai ambil andil dalam pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja 2020 (Omnibus Law) yang dinilai oleh banyak pihak sebagai kebijakan yang merugikan pekerja.

Keputusan tersebut bahkan ditetapkan di tengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi perekonomian negara.

Jokowi juga menggalakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai pertentangan.

Tak cukup di situ, Jokowi getol mewujudkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah berbagai protes masyarakat.

Masa akhir jabatan Jokowi juga tak bebas dari kontroversi.

Putra Jokowi yakni Gibran berhasil menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Perjalanan Gibran menjemput jabatan barunya juga penuh kontroversi.

Sebab, terjadi perubahan terkait batasan syarat usia Wakil Presiden RI oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Perubahan tersebut meliputi seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.

Aturan tersebut memberikan karpet merah agar Gibran bisa naik sebagai Wakil Presiden RI.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI