Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:25 WIB
Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun
Keluarga Harvey Moeis (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Silsilah keluarga Harvey Moeis berhasil menuai sorotan lantaran mampu tinggalkan warisan Rp1 triliun untuk suami Dewi Sandra tersebut. Dalam pengakuannya, Harvey Moeis menyebutkan bahwa warisan tersebut disimpan dalam sebuah safety box atas nama Sandra Dewi.

Warisan sebesar Rp1 triliun tersebut terdiri dari pecahan 400 ribu dolar Amerika dan 81.401 dolar Singapura, serta perhiasan dan logam mulia yang saat ini sudah diamankan.

Silsilah keluarga Harvey Moeis

Sandra Dewi, Harvey Moeis dan ibunya, Irma Silviani [kolase]
Sandra Dewi, Harvey Moeis dan ibunya, Irma Silviani [kolase]

Harvey Moeis merupakan anak dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani yang lahir pada 30 November 1985. Ia merupakan salah satu dari lima bersaudara dari pernikahan orang tuanya pada 30 November 1985 lalu. Harvey Moeis punya tiga saudara laki-laki dan seorang perempuan.

Baca Juga: Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis

Bisa dibilang, Harvey Moeis adalah pria yang kaya dari lahir. Sebab, kedua orang tuanya diketahui memiliki bisnis pertambangan. Selain menjadi komisaris dalam salah satu usaha tambang keluarganya, PT Multi Harapan Utama, ayah dari Raphael Moeis dan Mikhael Moeis ini diketahui memiliki saham di beberapa perusahaan batubara, seperti PT Tinindo Inter Nusa, PT Refind Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan masih banyak lagi.

Kekayaan keluarga Harvey Moeis semakin tercium kala pria ini mampu menikahi Sandra Dewi di Disneyland Tokyo, Jepang pada tahun 2016 lalu. Pesta mewah ini diperkirakan menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.

Potret kebersamaan ibu Sandra Dewi dan ibu Harvey Moeis (Instagram)
Potret kebersamaan ibu Sandra Dewi dan ibu Harvey Moeis (Instagram)

Namun, atas kasus korupsi yang menjeratnya, penyidik Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah harta yang dimilikinya. Melalui penyidikan pada 1 April 2024 lalu, pihak penyidik berhasil mengamankan berbagai barang mewah, seperti mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper S Countryman F60.

Dalam persidangan, Harvey didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp420 miliar melalui aktivitas korupsinya. Namun, Harvey Moeis hanya menerima vonis hukuman ringan untuk kasus korupsi timah, yaitu penjara 6,5 tahun, denda Rp1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp 210 miliar.

Terkait penyimpanan uang warisan di dalam safety box, Sandra Dewi mengaku tidak tahu-menahu terkait hal tersebut.

Baca Juga: Sindir Hakim Eko Aryanto, Prabowo Minta Vonis Suami Sandra Dewi Jadi 50 Tahun

“Saya tidak tahu karena tidak ikut, tapi SDB itu bisa diakses dua orang, yaitu suami-istri,” tutur Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Oktober 2024 lalu.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Aris
Mau tinggalkan warisan segede gunung kek kalau korupsi ya harus dibui, tapi sayang vonisnya terlalu ringan 6,5 tahun, sangat mencederai masyarakat Indonesia. Segera kirim ke Nusakambangan untuk koruptor kelas kakap.
Pasek
Korupsi 300 triliun memperoleh hukuman penjara 6,5 tahun dan pengembalian uang 210nMilliar, sangat ringan sekali seyogyanya sampai 50 tahun penjara begitu juga Halkim yang memutuskan perkara harusnya juga dihukum mati.
2 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI