Apa Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru menurut Agama Islam? Begini Penjelasannya

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 14:38 WIB
Apa Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru menurut Agama Islam? Begini Penjelasannya
Sejumlah ulama berbeda pendapat mengenai hukum boleh atau tidaknya umat Islam merayakan tahun baru.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang pergantian tahun Masehi, polemik terkait ucapan selalu menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh publik, terkhusus bagi yang beragama Islam.

Setiap tahun, perdebatan mengenai hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru selalu meramaikan media sosial karena adanya perbedaan pendapat.

Di satu pihak, ada yang mengatakan boleh dan tidak ada masalah. Sementara di pihak lain, menyebut jika ucapan Selamat Tahun Baru tidak diperkenankan dalam ajaran Islam.

Perbedaan pendapat itulah yang kemudian membuat umat menjadi bingung sehingga perlu adanya informasi terkait pendapat atau pandangan ulama mengenai masalah ini.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru dengan Kuliner Lezat? Ini Dia Pilihan Promo Menariknya!

Ilustrasi Tahun Baru 2024 (Freepik)
Ilustrasi Tahun Baru 2025 (Freepik)

Lantas, apa hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru menurut agama Islam?

Dikutip dari NU Online, segenap umat Islam hendaknya menyambut pergantian tahun dengan riang gembira dan optimis dengan pencapaian baru.

Sebab, pada tahun yang baru akan disertai dengan peluang baru pula, sehingga umat diajak untuk lebih optimis dan mengubah diri lebih baik dari tahun sebelumnya.

Tak terkecuali dalam urusan ibadah, hendaknya umat Islam lebih memperbaiki ibadahnya, mengingat semakin bertambah tahun, maka bertambah juga usia seseorang sehingga harusnya lebih mendekat kepada Allah SWT.

Menurut penjelasan dari Syekh Jalaluddin as-Suyuthi, hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah mubah, bukan sunnah, apalagi bid’ah.

Baca Juga: Tarif Transjakarta Cuma Rp1 Saat Tahun Baru! Cek Rute dan Jadwalnya di Sini

Merujuk dari pendapat ulama tersebut, tidak ada perintah maupun larangan bagi umat Islam yang ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru kepada sesama.

Namun dengan memasuki tahun baru, diharapkan umat Islam dapat membuka lembaran baru pula untuk menyongsong dengan rasa syukur.

Dengan demikian, dianjurkan pula agar memanjatkan doa kepada Allah SWT agar senantiasa dilindungi dan dijauhkan dari marabahaya.

Kemudian, lebih baik lagi jika menyambut tahun baru dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti kegiatan sosial, membantu orang membutuhkan, dan bersedekah yang semata-mata hanya karena Allah Ta’ala.

Lantas, menurut Syekh Abu Hasan Al-Maqdisi seperti yang disebutkan oleh Al-Hafidz Al-Mundziri bahwa tidak ada larangan maupun perintah, sehingga bisa dihukumi mubah.

Dari penjelasan dua ulama tersebut, maka bisa dikatakan bahwa mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah perkara yang diperbolehkan, selama tidak disertai dengan perbuatan yang melanggar ajaran Islam.

Berikut adalah doa yang dianjurkan bagi umat Islam dalam menyambut Tahun Baru Masehi.

"Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun meminta pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan."

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI