Suara.com - Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menuai sorotan publik. Rieke Diah sendiri diduga melanggar kode etik anggota DPR RI usai vokal menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Diketahui Rieke Diah Pitaloka disurati oleh MKD tertanggal 27 Desember lalu. Pada surat tersebut Rieke Diah diminta untuk menghadiri ruang rapat MKD DPR RI pada 30 Desember 2024.
Anggota Komisi IX DPR RI itu dimintai keterangan usai dilaporkan oleh sosok bernama Alfadjri Aditia Prayoga.
Soal pemanggilan Rieke Diah Pitaloka, komika senior Ernest Prakasa malah dibuat salah fokus dengan tanda tangan ketua MKD. Hal ini tampak dalam unggahan akun X miliknya yang mengomentari surat dari MKD di mana tersebar di media sosial.
Baca Juga: Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka Versi LHKPN, sampai Dilaporkan ke MKD usai Kritik PPN 12 Persen
"Mohon maaf saya salfok. Itu tanda tangan atau hadouken?" tulis Ernest Prakasa di akun X pribadinya, seperti dilansir pada Selasa (31/12/2024).
Cuitan Ernest Prakasa sontak menuai respons dari banyak warganet. Mereka menyampaikan beranggapan usai menyimak cuitan tersebut.
"Tapi lebih mirip perahu Titanic OTW tenggelam sih," komentar warganet. "Kalo tanda tangan naik gitu biasanya orangnya ambisius," imbuh warganet lain.
"Dari tanda-tanganya bisa disimpulkan sigap bekerja, ingin cepat menyelesaikan pekerjaan, tangkas, presisi," tulis warganet di kolom komentar.
"Tapi itu persis ama tandatangan gue koh. Bedanya, kalo itu makin miring ke atas, kalo punya gue horizontal," timpal lainnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke MKD Gegara PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Siap Minta Maaf ke Orang Tua Pengadu