Suara.com - Pekerjaan orang tua Harvey Moeis ikut disorot seiring pengakuan suami Sandra Dewi itu yang diwariskan uang Rp1 triliun. Harvey Moeis menjelaskan bahwa dirinya menyimpan uang Rp1 triliun warisan orang tua di safety box milik Sandra Dewi.
Uang tersebut terdiri dari pecahan 400 ribu dolar Amerika dan 81.401 dolar Singapura, serta sejumlah logam mulia serta perhiasan lain yang kini telah diamankan. Lantas apa pekerjaan orang tua Harvey Moeis yang enteng mewariskan uang Rp1 triliun untuk anak? Simak penjelasan berikut ini.
Pekerjaan Orang Tua Harvey Moeis
Harvey Moeis yang lahir pada 30 November 1985 (kini usia 39 tahun) merupakan anak dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. Hayong Moeis yang telah meninggal dunia akibat penyakit kanker juga merupakan pengusaha tambang alias bos tambang seperti Harvey Moeis.
Ibunda Harvey yakni Irma Silviani akhirnya menjadi orang tua tunggal. Irma juga seorang diri mengantarkan Harvey Moeis menikah dengan Sandra Dewi lantaran Hayong sudah meninggal dunia sebelum pernikahan digelar. Sementara itu bakat Hayong Moeis dalam berbisnis di bidang tambang akhirnya diwariskan ke Harvey Moeis.
Baca Juga: Pengakuan Harvey Moeis Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun: Itu Warisan
Harvey Moeis memang tumbuh dalam keluarga konglomerat yang memiliki akar bisnis kuat di sektor batu bara dan timah. Dia memiliki perusahaan tambang di bawah naungan PT Multi Harapan Utama (MHU) dan menjabat sebagai presiden komisaris. Harvey juga adalah pemegang saham di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binda Sentosa dan PT Tinido Inter Nusa.
Selain itu, Harvey juga punya posisi penting di PT Refined Bangka Tin (RBT) perusahaan yang bergerak di tata niaga timah. Di PT RBT, Harvey adalah perpanjangan tangan perusahaan dan terlibat dalam berbagai operasi bisnis terkait pengelolaan sumber daya alam.
Sayangnya, Harvey mencoreng nama Hayong Moeis dengan kasus korupsi yang membuat negara mengalami kerugian sampai Rp300 triliun. Suami Sandra Dewi itu berperan sebagai perpanjangan tangan dalam praktik pemberian izin tambang ilegal.
Dalam persidangan, Harvey didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp420 miliar lewat aktivitas tambang ilegal. Harvey juga telah divonis ringan 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti Rp210 miliar.
Simpan Rp1 Triliun di Safety Deposit Box Sandra Dewi
Dalam persidangan, Harvey Moeis buka-bukaan soal uang hampir Rp 1 triliun yang ditemukan di dalam Safety Deposit Box (SDB) milik istrinya, Sandra Dewi. Harvey menjelaskan uang itu adalah warisan dari ayahnya.
Baca Juga: Ibu Helena Lim Lantangkan Takbir dan Syahadat Usai Anak Divonis 5 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah
"Izin menjelaskan yang mulia, sebenarnya ini sesuatu yang saya..., ya sudah. jadi Ayah saya tahun 2012 didiagnosa cancer. Beliau sudah merantau dari Merauke hingga Jayapura," kata Harvey, seperti dilansir pada Selasa (31/12/2024).
"Pas beliau sakit dijual semua aset, ditukar semua dengan dolar Singapura. Mintanya cuma satu, ingin berobat ke Singapura dan ingin sembuh. Tapi Tuhan berkehendak lain, beliau meninggal 2014. Uang sisanya dikasihkan ke saya," lanjutnya.
Hakim kemudian bertanya alasan Harvey menyimpan hasil warisan dari ayahnya di safety box milik Sandra Dewi, bukan disimpan dalam rekeningnya.
"Karena istri saya brand ambassador (BA) bank tersebut dikasih fasilitas itu, dikasih gratis untuk saya pakai," ungkap Harvey.
Namun Sandra Dewi ketika bersaksi mengaku tidak mengetahui bahwa sang suami menyimpan uang hampir Rp1 triliun di SDB-nya.
"Saya tidak tahu karena tidak ikut, tapi SDB itu bisa diakses dua orang yaitu suami-istri," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Oktober 2024 lalu.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harvey Moeis diduga menyimpan uang dan logam mulia pada SDB yang terdiri atas US$400 ribu, satu UBS Gold Bar 3 gram, satu Logam Mulia Fine Gold 100 gram, satu Logam Mulia Bar 100 gram dan satu Logam Mulia Gold Bar 88 gram.
Namun Sandra Dewi mengaku tidak selalu mengetahui perihal penyimpanan aset yang dilakukan Harvey pada SDB tersebut, meski memiliki akses bersama.
Kontributor : Trias Rohmadoni