Suara.com - Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mencari sosok yang melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bukan ingin malapor balik, Rieke malah ingin meminta maaf dengan orang tua pelapor.
Diketahui Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD DPR usai bersuara tentang kenaikan PPN 12 Persen.
Melalui surat panggilan yang beredar, Rieke Diah diadukan oleh seorang bernama Alfadjri Aditia Prayoka. Sosok tersebut melaporkan Rieke pada tanggal 20 Desember 2024.
"Besty-besty luv-luv Netizen +62 ada yang kenal sama pengadu Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga? Spil dong aku mau minta maaf sama orang tuanya karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12 Persen" tulis Rieke Diah dalam akun X miliknya, Senin (20/12/2024).
Baca Juga: Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara
"Maaf lahir batin, Salam sopan Indonesia!" imbuhnya.
Alfadjri sendiri mengadukan Rieka Diah lantaran menduga adana pelaggaran kode etik dalam konten menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Cuitan Rieke Diah sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Emang semua laporan harus ditindak lanjuti oleh MKD?
Tentu tidak! Tapi yaa begitulah politik, kalian pentik buahnya sendiri, tak ada yang abadi," komentar warganet.
"Hebat benar negeri ini,sekalas anggota dewan saja dibungkam, apalagi rakyat kecil, tapi memang sudah menjadi watak penguasa," tulis warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?
"Kita boleh tolak PPN 12%, tapi usut dan gunakan hak angket anda bagaimana seorang Fufufafa bisa memakai uang Rakyat untuk iklan kepentingan pribadi," timpal lainnya.