Hakim Eko Aryanto Lulusan Mana? Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Ramai Tuai Sorotan

Senin, 30 Desember 2024 | 15:04 WIB
Hakim Eko Aryanto Lulusan Mana? Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Ramai Tuai Sorotan
Sidang vonis kasus korupsi Timah dengan terdakwa Harvey Moeis dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada Harvey Moeis dibanjiri kritikan publik.

Majelis Hakim beralasan bahwa suami Sandra Dewi itu tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT Timah Tbk., dan PT RBT, maupun dengan para pengusaha smelter peleburan timah lainnya yang bekerja sama dengan PT Timah.

Vonis ini dianggap tidak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan dari keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Pasalnya kasus korupsi timah Harvey dkk ini disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Hal ini membuat sosok Hakim Ketua Eko Aryanto menuai perhatian. Salah satunya tentang riwayat pendidikan Eko, seperti apa?

Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3, Pemprov Jakarta: Sejak 1 Maret 2018

Riwayat Pendidikan Eko Aryanto

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Eko Aryanto merupakan hakim PNS yang saat ini bertugas di PN Jakarta Pusat. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar di platform X, Eko merupakan ASN dengan Pangkat Pembina Utama Madya dan Golongan IV/d.

Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah sebagai Ketua PN Tulungagung. Ditilik dari situs resmi PN Tulungagung, terkuak lah riwayat pendidikan Eko.

Eko diriwayatkan sebagai lulusan SD 1 Xaverius pada tahun 1974, kemudian dilanjutkan ke SMP Xaverius sampai lulus pada tahun 1977. Setelahnya Eko melanjutkan studi ke SMTA Swagaya jurusan IPS dan lulus pada tahun 1980.

Eko lalu menempuh pendidikan Ilmu Hukum denga konsentrasi di bidang Hukum Pidana Universitas Brawijaya (1982-1987). Kemudian Eko berkuliah pascasarjana di Ilmu Hukum IBLAM Higher School of Law dan lulus pada tahun 2002. Eko juga menempuh studi S3 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 pada tahun 2015.

Baca Juga: Vonis Ringan Koruptor Timah Alasannya Sopan, Pakar Hukum: Semua Orang Juga Sopan di Sidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI