Cara Mendapatkan BPJS PBI Seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 14:51 WIB
Cara Mendapatkan BPJS PBI Seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/@sandradewi88]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis mengusik rasa keadilan masyarakat setelah Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 6,5 tahun padanya.

Hukuman untuk Harvey Moei situ dianggap terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.

Terlebih hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Rasa keadilan masyarakat kembali terusik ketika muncul kabar jika Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi adalah anggota BPJS PBI Kelas 3.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan

Hal itu diungkap oleh akun X @irwndfrry. Pada Sabtu (28/12/2024) lalu, akun itu mengunggah tangkapan layar kartu BPJS dengan nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi di dalamnya.

"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis akun tersebut.

Lantas apa itu BPJS PBI dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan berikut ini.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima bantuan Iuran (PBI) adakah layanan kesehatan yang khusus untuk masyarakat miskin serta tak mampu.

Mereka yang terdaftar di BPJS kelas ini tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan, karena sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bansos Kesehatan, Aturan PBI BPJS Jakarta Direvisi

Program ini dirancang khusus oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Jika ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, maka seseorang harus masuk dalam kategori fakir miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara kriteria orang tak mampu yang layak menerima BPJS PBI yakni orang yang memiliki sumber mata pencaharian namun hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Meski begitu, mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya maupun keluarganya.

Cara mendapatkan BPJS PBI

Untuk mendapatkan BPJS PBI, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya berkewarganegaraan Indonesia, terdaftar dalam DTKS.

Lalu berasal dari keluarga ekonomi rendah, tidak memiliki jaminankesehatan lainnya, berlum terdaftar sebagai peserta BPJS Non-PBI, surat keterangan tidak mampu (opsional), serta masuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.

Dan berikut adalah tata cara untuk mendaftarkan BPJS PBI, mengutip laman resmi sippn.menpan.go.id:

1. Mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan membawa dokumen berupa KTP, KK, serta Surat Keterangan Tidak Mampu atau Surat Keterangan Miskin (jika dibutuhkan)

2. Verifikasi data DTKS, data calon peserta akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial dan jika lolos maka akan dimasukkan ke dalam DTKS Kementerian Sosial

3. Penetapan sebagai penerima PBI yang akan diberitahukan secara resmi dan bisa memperoleh kartu BPJS PBI

4. Pengambilan kartu BPJS PBI dapat dilakukan di kantor BPJS terdekat atau dikirimkan sesuai dengan kebijakan daerah

5. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online lewat aplikasi DTKS atau Cek Bansos dari Kementerian Sosial untuk memudahkan pemeriksaan status DTKS dan pengajuan sebagai penerima BPJS PBI

Demikian tadi ulasan mengenai persyaratan dan cara mendapatkan BPJS PBI, seperty Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI