Suara.com - Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyusul aksinya memprotes rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Adalah Alfadjri Aditia Prayoga yang melaporkan Rieke ke MKD. "Karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%," tulis MKD dalam suratnya yang turut diunggah akun X @/MurtadhaOne1.
Rieke sendiri sudah mengklarifikasi pemanggilannya tersebut. Melalui unggahan Instagram-nya, Rieke mengaku tidak bisa hadir dalam rencana sidang MKD pada Senin (30/12/2024) karena sedang tugas reses.
Tak hanya itu, Rieke yang juga dikenal melalui perannya sebagai Oneng di sitkom "Bajaj Bajuri" tersebut juga menyiratkan ketidakpercayaan terhadap kebenaran surat tersebut.
Baca Juga: Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka Versi LHKPN, sampai Dilaporkan ke MKD usai Kritik PPN 12 Persen
"Surat tersebut dikirim oleh sesorang yang mengaku staf MKD pada hari Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB melalui pesan #whatsapp kepada staf saya," tutur Rieke dalam unggahan Instagram-nya.
"Saya harus cek dulu apakah surat yang ditandatangani oleh Ketua MKD @nazaruddin_dekgam tersebut surat resmi dari Yang Mulia Pimpinan MKD atau bukan karena dikirim tidak pada hari kerja dan hanya lewat #whatsapp," imbuhnya.
Hal ini membuat struktur MKD yang sedianya akan menyidang Rieke turut menyita perhatian publik, termasuk susunan pimpinannya. Lalu seperti apa susunan Pimpinan MKD DPR periode 2024-2029?
Pimpinan MKD DPR 2024-2029
Struktur Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR periode 2024-2029 telah ditetapkan pada Selasa (22/10/2024). Penetapan ini disahkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Baca Juga: Apa Itu Tren No Buy 2025? Cocok Diterapkan di Tengah Gempuran PPN 12 Persen
Dilansir dari laman E-Media DPR, berperan sebagai Ketua MKD DPR adalah Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN. Nama ini pula yang tertera di kolom tanda tangan surat pemanggilan terhadap Rieke.
Kemudian ada Hasanuddin dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua MKD DPR, Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua MKD DPR, Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua MKD DPR, serta Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua MKD DPR.