Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?

Senin, 30 Desember 2024 | 10:17 WIB
Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?
Rieke Diah Pitaloka [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai bersuara tentang kenaikan PPN 12 Persen. Rieke dilaporkan lantaran dianggap melakukan provokasi penolakan kenaikan PPN 12 Persen. 

Rieke Diah sendiri dilaporkan karena diduga melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Anggota DPR RI Komisi IX itu disurati oleh MKD tertanggal 27 Desember lalu. 

Pada surat tersebut Rieke Diah diminta untuk menghadiri ruang rapat MKD DPR RI pada 30 Desember. Rieke Diah akan dimintai keterangan usai laporan tersebut. 

Lalu siapa yang melaporkan Rieke Diah Pitaloka?

Baca Juga: Influencer Diduga Ngebuzzer Dukung PPN 12 Persen: Ernest Lontarkan Sindiran Menohok

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng. (Foto: Bidik layar video)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng. (Foto: Bidik layar video)


Melalui surat panggilan yang beredar, Rieke Diah diadukan oleh seorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga. Sosok tersebut melaporkan Rieke pada tanggal 20 Desember 2024. 

Alfadjri mengadukan Rieka Diah lanraran menduga adanya pelaggaran kode etik dalam konten menolak kenaikan PPN 12 Persen. 

Jika dikutip di akun LinkedIn miliknya, Alfadjri berasal dari Jawa Barat. Tidak banyak yang bisa digali tentang Alfadjri baik melalui media sosial mau pun sumber informasi lainnya. 

Diketahui Rieke Diah menjadi salah satu anggota DPR RI yang vokal menolak kenaikan PPN 12 Persen. Hal ini bahkan ia ungkapkan dalam rapat paripurna. 

"Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden Prabowo. Pertama, menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke Diah Pitaloka.

Baca Juga: Bisnis Emas Teuku Wisnu Terancam PPN 12 Persen, Apa Strateginya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI