Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...

Nur Khotimah Suara.Com
Minggu, 29 Desember 2024 | 18:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...
Ustaz Khalid Basalamah. [Instagram@khalidbasalamahofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narasi koruptor akan dimaafkan apabila bertaubat dan mengembalikan uang hasil korupsi ramai dibahas di media sosial X. Gagasan tersebut didasarkan pada ajaran agama agar seseorang bertaubat usai berbuat dosa.

Bahasan ini membuat sejumlah netizen menyinggung soal hukuman bagi koruptor dari berbagai sudut pandang agama, salah satunya menurut Islam yang disampaikan oleh akun X bernama kwhandy.

"Ajaran agama mah potong tangan," tulis akun tersebut menanggapi soal narasi koruptor akan dimaafkan, seperti dilansir pada Minggu (29/12/2024).

Lalu, benarkah hukuman bagi koruptor menurut agama Islam adalah potong tangan? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.

Baca Juga: Tata Cara Daftar BPJS PBI yang Diduga Dipakai Harvey Moeis, Ternyata Butuh Surat Keterangan Miskin?

Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)
Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan penjelasannya soal hukuman bagi koruptor dalam salah satu ceramahnya. Momen tersebut dibagikan ke YouTube oleh kanal Lentera Islam dan telah ditonton puluhan ribu kali.

Awalnya Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan dari seorang jemaah dalam majelis tersebut. Di mana jemaah itu penasaran apakah hukuman bagi koruptor dalam Islam adalah potong tangan seperti halnya pelaku pencurian.

"Bagaimana hukum koruptor, apa juga potong tangan?" kata Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan dari jemaahnya, seperti dilansir dari YouTube Lentera Islam pada Minggu (29/12/2024).

Ustaz Khalid Basalamah lantas menjelaskan bahwa korupsi bukan lagi tergolong sebagai pencurian, melainkan tindakan "kerusakan" yang kerugikan negara. Hukumannya pun bukan potong tangan, tapi qisas.

"Kalau koruptor itu 'kerusakan', soalnya mengambil hak pemerintah, uang orang banyak. Ini sudah masuk dalam merampok. Hukum (hukumannya) bukan sudah lagi dipotong tangan, tapi di-qisas, dipenggal kepalanya," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Skandal Dana CSR BI: Anggota DPR Diduga Terlibat, NasDem Buka Suara

Pandangan sedikit berbeda disampaikan oleh Quraish Shihab melalui video di kanal YouTube Mata Najwa tahun 2017. Di sana, Quraish Shihab menjelaskan bahwa hukuman bagi koruptor adalah dipotong tangannya.

"Saya ingin menggarisbawahi dari segi Al-Qur'an, itu dinamainya pencuri, bukan yang mencuri. Sama bedanya Abi menyanyi, tapi Abi bukan penyanyi. Yang sudah berulang-ulang (mencuri), itu (baru) pencuri," tutur Quraish Shihab.

"Semua koruptor yang tertangkap, itu bukan pertama kalinya dia korupsi, Tapi barangkali, untuk menjadikan ada dampak jera, potong saja tangannya," tandasnya.

Demikian penjelasan soal hukuman bagi koruptor dalam agama Islam menurut Ustaz Khalid Bassalamah dan Quraish Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI