Suara.com - Publik hingga detik ini masih membahas vonis hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis usai merugikan negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus korupsi PT Timah. Tuntutan jaksa penuntut umum untuk Harvey Moeis adalah 12 tahun penjara, tapi hakim memutuskan bahwa suami Sandra Dewi hanya dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun alias 6 tahun 6 bulan.
Vonis ini dianggap terlalu "ringan" dan tidak setimpal dengan dampak kerugian yang negara alami akibat kasus korupsi tersebut. Berbicara mengenai vonis hukuman untuk para koruptor, tak sedikit warganet yang membandingkan hukuman koruptor di Tanah Air dengan negara-negara lain.
Dikumpulkan dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa hukuman mengerikan bagi koruptor di berbagai negara.
![Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/23/65151-harvey-moeis-sidang-harvey-moeis.jpg)
1. Tiongkok
Terkenal tegas dan kerap dalam menghadapi pelaku korupsi, negara Tiongkok tak segan akan menghukum mati koruptor yang terbukti merugikan negara lebih dari 100 ribu Yuan atau setara dengan Rp215 juta.
Kasus Zhou Zhenhong, mantan Chief United Front Work Departement, pada 2018 divonis hukuman mati usai terbukti mengambil lebih dari 24,6 juta Yuan atau sekitar Rp34 miliar. Kasus yang melibatkan mantan Menteri Perkeretaapian Tiongkok, Liu Zhijun, juga terbukti korupsi dan dijatuhi hukuman mati.
2. Malaysia
Negara tetangga, Malaysia, telah memiliki undang-undang yang mengatur tentang korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Pada tahun 1982, Badan Pencegah Rasuah (BPR) dibentuk untuk menjalankan fungsi tersebut dan pada 1997 Malaysia akhirnya memberlakukan UU ini. Undang-Undang Anticorruption Act ini akan memberikan vonis berupa hukuman gantung kepada para pelaku korupsi.
3. Korea Selatan
Baca Juga: Tata Cara Daftar BPJS PBI yang Diduga Dipakai Harvey Moeis, Ternyata Butuh Surat Keterangan Miskin?
Negara yang dijuluki Negeri Ginseng ini terkenal dengan sanksi sosialnya yang luar biasa kejam. Para pelaku korupsi akan dikucilkan oleh masyarakat, termasuk keluarga mereka sendiri. Pengucilan ini bahkan sampai membuat pelaku merasa tidak berdaya.