Siapa Connie Rahakundini Bakrie? Ngaku "Selamatkan" Dokumen Penting Hasto Kristiyanto ke Rusia hingga Singgung Bom Waktu

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 17:04 WIB
Siapa Connie Rahakundini Bakrie? Ngaku "Selamatkan" Dokumen Penting Hasto Kristiyanto ke Rusia hingga Singgung Bom Waktu
Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie atau lebih dikenal dengan Connie Bakrie baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan mengenai dokumen penting yang dimiliki oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Dalam unggahannya di media sosial, Connie menyebut dokumen tersebut telah ia amankan dan dinotariskan di Rusia, yang menurutnya bisa menjadi "bom waktu" bagi Hasto, terutama setelah mantan anggota DPR itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui unggahan video pada Kamis (25/12/2024), Connie menjelaskan bahwa dokumen yang ia bawa tersebut sudah disimpan dengan aman di Rusia. Ia juga menyebutkan bahwa dokumen itu bisa menjadi sebuah kejutan besar yang akan terungkap di masa mendatang.

"Dokumen ini saya titipkan dan sudah dinotariskan di Rusia. Ya bisa saja ini jadi bom waktu. Kita lihat nanti," ujar Connie dalam video tersebut.

Connie Bakrie mengungkapkan bahwa dirinya menerima dokumen tersebut ketika kembali ke Jakarta dan bertemu dengan Hasto Kristiyanto.

Ia menduga bahwa Hasto, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan anggota KPU, telah belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk penyitaan buku catatan partai PDIP saat ia diperiksa oleh KPK.

Connie juga memiliki hubungan dekat dengan Hasto Kristiyanto, bahkan keduanya pernah bersama dalam sebuah diskusi podcast bersama Akbar Faizal. Dalam podcast tersebut, isu mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka sempat disinggung sebelum pengumuman resmi oleh KPK.

Menariknya, dalam unggahan tersebut, Connie juga menyoroti penetapan Hasto sebagai tersangka yang jatuh pada malam Natal 2024. Meskipun merasa ada kejanggalan, Connie mengaku tidak ingin terlalu mempermasalahkan hal itu. Ia hanya berharap KPK akan serius dalam menyelesaikan kasus-kasus besar lainnya yang juga menjadi perhatian publik.

"Kalau memang Mas Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada malam Natal, saya cuma berharap KPK serius menyelesaikan kasus-kasus besar yang lebih besar," kata Connie, sembari menyoroti sejumlah kasus besar lainnya yang harus ditangani oleh KPK, termasuk dugaan korupsi dengan nilai mencapai Rp300 triliun.

Diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2019-2024. Penetapan tersangka ini diumumkan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI