Kronologi Kasus Korupsi Seret Hana Hanifah
Kronologi keterlibatan Hana dalam kasus korupsi ini terungkap setelah polisi menyelidiki temuan dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau untuk tahun anggaran 2020-2021. Pada tahun 2020 lalu, anggaran perjalanan dinas DPRD Riau senilai Rp 143 miliar. Sementara itu, realisasinya hanya sebesar Rp 140 miliar.
Diketahui, sebanyak Rp 92 miliar telah dikorupsi Sekretariat DPRD Riau dan realisasi anggaran di DPRD Riau hanya sebesar Rp 48 miliar.
Kemudian pada tahun 2021, anggaran perjalanan dinas lantas meningkat jadi sebesar Rp 175 miliar, dengan realisasi Rp 133 miliar. Rinciannya yaitu Rp 114 miliar diserap oleh Sekretariat DPRD Riau dan DPRD Riau hanya merealisasikan dana sebesar Rp 18 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya transaksi penginapan hotel sebanyak 4.744. Padahal aslinya hanya 33 kali menginap. Itu berarti, sebanyak 4.711 transaksi merupakan bukti penginapan fiktif.
Tidak hanya penginapan fiktif, puhak penyidik juga menemukan tiket pesawat fiktif usai memeriksa tiga maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia, PT. Lion Group dan Citilink. Dari PT. Lion Group, ditemukan sebanyak 37.000 tiket pesawat fiktif, lalu Citilink sebanyak 507 tiket Fiktif kemudian Garuda Indonesia sebanyak 226 tiket fiktif.
Selama proses penyidikan, polisi juga menemukan adanya aliran dana uang korupsi itu ke beberapa orang, termasuk salah satunya selebriti, Hana Hanifah.
Dijelaskam bahwa, Hana menerima uang itu dari satu orang secara bertahap dengan nilai yangbbervariasi mulai dari Rp5 juta sampai Rp15 juga dslam sekali transaksi. Hana diduga kuat menikmati hasil korupsi itu sebanyak Rp900 juta.
Demikian informasi seputar jejak karier Hana Hanifah. Namanya kini terseret dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Riau.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau