Beda Kekayaan Hasto Kristiyanto Vs Yasonna Laoly di LHKPN, Bak Bumi Langit?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:59 WIB
Beda Kekayaan Hasto Kristiyanto Vs Yasonna Laoly di LHKPN, Bak Bumi Langit?
Kolase foto Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua petinggi PDI Perjuangan terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku, yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan DPP PDIP Yasonna Laoly.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku yang saat ini menjadi DPO KPK.

Berita ini semakin ramai dibicarakan karena keduanya bukan orang sembarangan dan memiliki karier yang mentereng di dunia politik Indonesia.

Profil dan Kekayaan Hasto Kristiyanto

Baca Juga: Rocky Gerung Bicara Penangkapan Hasto: Dendam Politik Jokowi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Hasto Kristiyanto adalah seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pria kelahiran 7 Juli 1966 ini mendapat amanat tersebut sejak tahun 2014 menjadi Plt Sekjen PDI Perjuangan, menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.

Barulah pada Kongres yang digelar pada tahun 2015, jabatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan dikukuhkan.

Hasto dianggap sebagai ujung tombak partai yang berhasil membawa PDIP sebagai pemenang pemilu dan meraih mayoritas kemenangan di pilkada antara tahun 2015-2019.

Ketertarikannya di dunia politik sudah terbentuk sejak ia duduk di bangku SMA dengan mengikuti banyak organisasi yang berlanjut ketika ia kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Teknik Kimia.

Baca Juga: Hasto Tersangka, Connie Rahakundini Bawa Dokumen Rahasia ke Rusia: Bisa Jadi Bom Waktu

Sebagai lulusan Fakultas Teknik Kimia, Hasto pernah bekerja di beberapa perusahaan terkait industri dan teknolologi, salah satunya adalah BUMN PT Rekayasa Industri dari tahun 1992.

Barulah pada tahun 2004, Hasto Kristiyanto terpilih menjadi anggota DPR RI dari PDIP untuk daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto hanya melaporkan harta kekayaan sekali pada Desember 2003.

Diketahui, saat itu Hasto memiliki total kekayaan mencapai Rp 1,193 miliar. Hasto yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 tersebut dikabarkan belum pernah melaporkan kembali total kekayaannya.

Profil dan Kekayaan Yasonna Laoly

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)

Yasonna Hamonangan Laoly adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia di Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014.

Sebagai seorang tokoh politik, ia mengawali kariernya sebagai anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari fraksi PDI Perjuangan.

Periode selanjutnya, ia berhasil melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan wilayah Sumatera Utara I.

Tak hanya itu, ternyata Yasonna Laoly juga merupakan seorang akademisi karena ia tercatat pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994.

Bekal di lingkup akademisi ia peroleh di Roanoke College, di Salem, Virginia, Amerika Serikat selama satu tahun untuk mempelajari sistem administrasi lembaga pendidikan.

Bicara soal kekayaan, menurut LHKPN yang dilaporkan untuk periodik 2023, Yasonnya Laoly tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp25.309.128.446 (25 miliar).

Dari semua harta kekayaan Yasonna tersebut mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, surat berhaga dan harta lainnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI