Suara.com - Alvin Lim kembali mendapat layangan somasi dari Keluarga Besar Pramugari Indonesia buntut dari ucapannya di sebuah video. Alvin diduga melakukan penghinaan usai menyebut pramugari biasanya memiliki kerja sambilan sebagai PLCR.
Akibat pernyataan tersebut, Alvin Lim diminta untuk meminta maaf pada pramugari Indonesia dalam waktu 2x24 jam.
"Sangat sering pramugari dilecehkan pekerajaanya, mungkin karena pekerjaannya jauh dari rumah banyak image negatif ini berujung dengan adanya video yang dibacakan oleh salah satu oknum advokat Alvin Lim yang mengucapkan kebanyakan pramugaru menyambi sebagai PLCR," kata Yosefin dalam konferensi pers, Jumat (27/12/2024).
Menurut Yosefin, pernyataan Alvin Lim sudah didengar oleh pramugari di Indonesia. Hal ini membuat Keluarga Besar Pramugari Indonesia meminta Alvin Lim menyampaikan permintaan maaf secara terbuka minimal dalam 5 stasiun televisi.
Baca Juga: Rekam Jejak Kate Victoria Lim, Anak Alvin Lim Ungkit Perkara dengan Hotman Paris
Alvin diberi waktu 2x24 untuk menyampaikan permintaan maaf. Jika Alvin tak menyampaikan maaf daam kurun waktu tersebut, maka akan dilanjutkan tindakan hukum.
Somasi sendiri sudah dikitip ke kantor Quotient TV dan Alvin Lim.
Untuk tindakah hukum lebih lanjut, kuasa hukum pihak pramugari yakni Adlina menyebut Alvin bisa dituntut dengan pasal berlapis.
“Untuk pasal itu, kita pastinya berlapis ya mas, namun kita masih harus rundingkan dan menunggu itikad baik dari saudara Alvin dan juga pemilik Quotient TV,” kata Adlina.
“Itu hal yang akan kita diskusikan lagi, namun kita melihat dulu mas itikad baiknya. Itu akan menjadi suprise,” imbuhnya.
Baca Juga: Klaim Inisial PB Ingin Ambil Uang Donasi Agus Salim, Farhat Abbas: Mereka Marah...
Diketahui pernyataan Alvin muncul usai ia berseteru dengan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi perkara Agus Salim. Teh Novi yang merupakan mantan pramugari membuat Albin Lim mengatakan bahwa banyak pramugari menyambi sebagai PLCR.