Daftar Daerah yang Melarang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:55 WIB
Daftar Daerah yang Melarang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025
Daerah yang melarang pesta kembang api di malam tahun baru 2025. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Sabang

Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, melarang masyarakat mengadakan perayaan malam pergantian tahun 2025.

Andri menuturkan hal yang dilarang itu seperti pesta kembang api, petasan mercon, meniup terompet, minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, dan semua bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI