Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama

Kamis, 26 Desember 2024 | 17:30 WIB
Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka perlu dilihat maslahat dan mudaratnya, yakni mempertimbangkan apa-apa saja dampak yang ditimbulkan bila tidak membayar pajak atau sebaliknya. Apabila ada mudarat yang datang, maka sebaiknya diikuti dan diniatkan sebagai sedekah.

Ustaz Abdul Somad

Lalu bagaimana kata Ustaz Abdul Somad soal hadits pemungut pajak akan ditempatkan di neraka?

Dilihat di tayangan kanal YouTube Kun Ma Alloh, hadits itu muncul karena zaman Romawi. “Dipungut pendapatan orang susah tanam gandum, dibawa ke istana, dibelikan emas untuk minuman tuan-tuan raja,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Adapun pajak untuk pembangunan sarana-prasarana, untuk jembatan, maka itu dibenarkan, begitu fatwa para ulama,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI