Selain menghujat, publik juga menggali informasi terkait harta kekayaan Eko Aryanto.
Jumlah harta kekayaan Eko Aryanto bisa diakses publik melalui kanal aplikasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN).
Kala memeriksa nominal harta kekayaan, tak ada yang janggal. Sebab ia melaporkan total harta kekayaan senilai Rp2.820.981.000 atau Rp2,8 miliar, yakni sebuah angka yang terbilang wajar bagi seorang hakim sekelas Eko Aryanto.
Hakim berpangkat golongan IV/d yang sempat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung ini punya harta kekayaan dalam berbagai bentuk, seperti salah satunya sederet petak tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1,35 miliar.
Ia juga menyimpan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp910 juta. Tak cukup di situ, hakim yang pernah menangani kasus John Kei ini juga mengantongi harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta dan saldo kas dan setara kas senilai Rp165,981 juta.
Kontributor : Armand Ilham