Cuti Bersama Tahun Baru 2025, Ada atau Tidak? Simak Penjelasannya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:57 WIB
Cuti Bersama Tahun Baru 2025, Ada atau Tidak? Simak Penjelasannya
Cuti Bersama Tahun Baru 2025, Ada atau Tidak? Simak Penjelasannya (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki penghujung tahun 2024, masyarakat Indonesia bersiap menyambut Tahun Baru 2025. Liburan tahun baru selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Lantas, cuti bersama Tahun Baru 2025 apakah ada?

Sebagai bagian dari kalender libur nasional, cuti bersama memberikan kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat setelah aktivitas sepanjang tahun.

Momentum ini sering dimanfaatkan oleh banyak keluarga untuk mengadakan kegiatan tradisional, seperti doa bersama atau makan malam dengan menu khas, yang menjadi simbol harapan untuk tahun mendatang.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Pakai Transportasi Umum saat Bepergian di Malam Tahun Baru

Apakah Tahun Baru 2025 Ada Cuti Bersama?

SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditetapkan dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Menurut keputusan tersebut, Hari Tahun Baru 2025 yang jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025, termasuk dalam hari libur nasional.

Namun, berbeda dengan beberapa momen libur nasional lainnya, perayaan Tahun Baru 2025 tidak disertai dengan cuti bersama. Dengan demikian, libur Tahun Baru 2025 hanya berlangsung satu hari, setelah itu masyarakat diharapkan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

Hal ini membuat liburan Tahun Baru kali ini menjadi lebih singkat dibandingkan dengan beberapa momen libur nasional lainnya yang sering kali disertai cuti bersama, seperti Idul Fitri atau Hari Raya Waisak.

Meskipun hanya berlangsung satu hari, libur Tahun Baru 2025 tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bagi sebagian besar pekerja, momen ini memberikan jeda singkat untuk beristirahat sebelum melanjutkan rutinitas kerja. Sementara itu, bagi pelajar dan mahasiswa, Tahun Baru 2025 juga menjadi waktu yang baik untuk refleksi dan merancang resolusi baru.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun 2025

Dengan perencanaan yang matang, masyarakat dapat mengoptimalkan liburan ini untuk berbagai kegiatan produktif atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga. Meskipun tidak memiliki cuti bersama, semangat Tahun Baru tetap menjadi momentum untuk memulai lembaran baru dengan penuh harapan dan optimisme.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Secara keseluruhan, berdasarkan SKB 3 Menteri, pada tahun 2025 terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Meskipun Tahun Baru 2025 tidak memiliki cuti bersama, beberapa hari besar lainnya seperti Idul Fitri dan Natal mendapatkan alokasi cuti bersama yang lebih panjang.

Di bawah ini adalah detail mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025:

1. Hari Libur Nasional 2025

  • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

2. Cuti Bersama 2025

  • Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Rabu, 2 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Kamis, 3 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 4 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Senin, 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Demikianlah informasi terkait cuti bersama Tahun Baru 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI