Suara.com - Pertanyaan bolehkah umat muslim ke Vatikan ikut dikulik seiring sutradara Hanung Bramantyo dan keluarganya memperlihatkan momen ikut misa Natal di Vatikan. Bertepatan malam Natal pada 25 Desember 2024 kemarin, Hanung dan keluarganya yang berada di Kota Vatikan, Roma, Italia turut menantikan kemunculan Paus Fransiskus di depan Gereja Basilica Santo Petrus.
Sayangnya Hanung belum beruntung melihat Paus Fransiskus memberikan berkat Natal karena diganti pada acara Misa pagi. "Di sini banyak berjumpa umat Katolik Indonesia yang sedang ibadah. Momen nggak terduga, bisa dapet suasana malam suci bagi umat Kristen di Roma bareng keluarga," katanya dalam sebuah postingan Instagram.
Diketahui Hanung dan keluarganya menganut agama Islam. Toleransi yang ditunjukkan keluarga Hanung ketika mengunjungi Vatikan banjir pujian dari netizen. Lantas sebenarnya bolehkah umat muslim ke Vatikan? Simak penjelasan berikut ini.
Hukum Umat Muslim ke Vatikan
Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, persoalan mengunjungi situs agama lain sangat berkaitan dengan masalah iman-takwa (imtak) dan ilmu pengetahuan-teknologi (iptek). Islam selalu mendorong pemeluknya untuk memperkaya ilmu pengetahuan di berbagai bidang demi kesejahteraan hidupnya yang bisa dilakukan salah satunya dengan mengunjungi situs agama lain.
Baca Juga: Ada Larangan Muslim Ucapkan Natal, Cara Anies Sampaikan Selamat Jadi Sorotan
Islam tidak melarang pemeluknya untuk menuntut ilmu apapun, termasuk penelitian sejarah dengan cara mengunjungi situs agama lain selama tidak membahayakan aqidah. Dalam penelitian sejarah, hal yang penting dilakukan adalah survei (peninjauan) lapangan, sehingga diharuskan untuk mengambil informasi dari sumber langsung sebagai referensi utama penelitian.
Penelusuran data asli lewat kunjungan ke tempat bersejarah seperti candi, gereja tua, museum dan tempat-tempat lain bersejarah pun tidak dapat terpisahkan dari rangkaian penelitian yang harus dilakukan. Dari situ, mengunjungi tempat ibadah agama lain diperbolehkan selama tidak mengotori aqidah umat Islam. Meski demikian, muslim tidak dibenarkan mengikuti ritual-ritual tertentu yang bertentangan dengan aqidah Islam.
Dengan demikian, mengunjungi tempat apapun dalam rangka mencari pengetahuan itu diperbolehkan selama mempunyai niat yang benar karena suatu amalan itu kembali kepada niatnya. Dapat disimpulkan bahwa mengunjungi tempat bersejarah agama lain untuk tujuan penelitian arsitektur, kebudayaan dan lain sebagainya adalah diperbolehkan, selama tidak mengandung kesyirikan dan mengganggu aqidah Islam.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa muslim dapat mengunjungi Vatikan seperti yang dilakukan oleh Hanung Bramantyo dan keluarganya. Sebagai informasi, Vatikan adalah negara terkecil di dunia yang tidak memiliki masjid dan tidak memiliki populasi Muslim. Vatikan merupakan pusat kehidupan keagamaan Katolik dan tujuan ziarah bagi umat Katolik di seluruh dunia.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Bolehkah Merayakan Hari Ibu? Ini Hukumnya Menurut Islam