Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2024 | 17:22 WIB
Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tengah menjadi sorotan. Tepatnya usai ia dikabarkan menjadi tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto sendiri sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024 silam. Soal penangkapan Hasto, Jubir PDIP Chico Hakim mengatakan hingga kini masih belum ada kejelasan.

Meski begitu, kabar tersebut membuat sosok Hasto Kristiyanto menyita atensi publik. Tak sedikit yang mengulik segala hal tentangnya, termasuk harta kekayaannya. Adapun berikut informasi selengkapnya yang telah Suara.com rangkum.

Kekayaan Hasto Kristiyanto

Baca Juga: Sumber Kekayaan Samuel Christ, Beri Bantuan ke Pak Tarno seperti Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan kekayaannya satu kali, yakni pada 22 Desember 2003. Saat itu, hartanya mencapai Rp 1,193 miliar.

Sampai saat ini, belum ada pembaruan informasi resmi soal kekayaan terbaru Hasto di laman LHKPN. Adapun pada tahun 2003, ia memang sedang menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2004-2009.

Hasto bertugas di Komisi VI yang mencakup bidang perdagangan, perindustrian, investasi, serta koperasi. Setelah itu, ia hanya aktif di internal partai. Adapun sebelumnya, ia juga kerap menduduki sejumlah jabatan lainnya.

Ia tercatat pernah menjabat Wakil Sekjen PDIP dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Di luar politik, Hasto juga kerap menduduki jabatan mentereng.

Salah satunya bekerja sebagai Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002). Saat ini, Hasto menjabat Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Lalu, jelang Pemilu 2014, ia ditunjuk menjadi jubir timses Jokowi-JK.

Baca Juga: Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Cak Imin Mengaku Prihatin: Semoga Sabar...

Setelah itu, Hasto diberikan amanah untuk menjadi Sekjen DPP PDIP periode 2015-2020. Jabatan ini kemudian kembali dipercayakan oleh Ketum Megawati Soekarnoputri kepadanya untuk periode 2019–2024.

Alasan KPK Baru Menyangkakan Hasto

KPK memberi penjelasan soal mereka yang baru sekarang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pasalnya, kasus suap yang menyeret Harun Masiku telah berjalan sekitar lima tahun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya baru sekarang merasa bukti kasus tersebut cukup. Ia memastikan orang-orangnya terus mengumpulkan bukti dan saksi hingga bisa menyangkakan Hasto.

"Baru sekarang ini (menyangkakan Hasto) karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan KPK sudah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang cukup. Dari sini, muncul fakta bahwa Hasto Kristiyanto memiliki keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.

"Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan gitu (penetapan Hasto menjadi tersangka) jadi sebetulnya alasan pertimbangan itu," papar Setyo.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI