Apa Efek Pemakaian Skincare Overclaim? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Dermatologi

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:25 WIB
Apa Efek Pemakaian Skincare Overclaim? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Dermatologi
Ilustrasi skincare. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi mengundang minat pembeli, saat ini banyak produk skincare yang justru overclaim atau menjanjikan manfaat berlebihan yang tidak sesuai faktanya. 

Sebagai contoh, produk skincare yang mengklaim kandungan niacinamide 5%, padahal sebenarnya hanya 1% saja. Contoh lain adalah janji mencerahkan kulit dalam tiga hari, padahal bisa saja efeknya berbeda pada setiap orang.

Lantas adakah tanggapan khusus dari Kementerian Kesehatan terkait skincare overclaim? Berikut ulasannya.

Apa Bahaya Skincare Overclaim?

Baca Juga: Pernah Bandingkan dengan Harga Beras, Kang Dedi Mulyadi Full Senyum Ungkit Skincare Overclaim: Dulu ...

Ilustrasi skincare satu paket lengkap (Freepik/wirestock)
Ilustrasi skincare (Freepik/wirestock)

Melansir dari unggahan Instagram Kementerian Kesehatan, @/kemenkes_ri, dr. Listya Paramita, Sp. DVE. FINSDV selaku dokter spesialis dermatologi venereologi dan estetika pernah menyebutkan bahwa bahaya skincare overclaim akan kembali lagi pada keamanan produk tersebut secara menyeluruh.

"Walaupun pernyataan manfaat produknya berlebihan, tapi kalau produknya legal dan dapat izin edar BPOM, dampaknya tidak berbahaya. Misalnya, janjinya bisa bikin putih dalam tujuh hari, setelah tujuh hari paling masih gitu-gitu aja, dampaknya hanya sebatas itu," papar dr. Listya Paramita dilansir Suara.com dari Instagram Kementerian Kesehatan pada Selasa (24/12/2024).

Namun, efek skincare overclaim bisa menjadi buruk jika produk tersebut ilegal atau menggunakan bahan berbahaya.

"Tapi kalau overclaim kemudian ilegal dan menggunakan bahan obat berbahaya yang tidak boleh ada di skincare, itu yang berbahaya," tambahnya.

Oleh karena itu, sudah sewajarnya bagi masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah tergiur iming-iming manfaat skincare yang kiranya kurang masuk akal. Selain itu, jangan lupa untuk selalu memilih produk yang sudah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Siapa Doktif? Sosok Viral yang Menguak Kandungan Skincare Overclaim

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah memiliki aturan terkait memasarkan produk kosmetik dan skincare, yaitu dalam BPOM RI Nomor 1 tahun 2016. Contoh kata yang tidak boleh dipakai dalam iklan skincare atau kosmetik, yaitu mengobati dan menyembuhkan karena skincare bukanlah obat.

"Tidak boleh pakai kata paling, misalnya paling bagus. Tidak boleh menggunakan kata yang bisa memengaruhi psikis pendengar. Misalnya dijamin putih dalam tujuh hari, itu contohnya," imbuhdr. Listya Paramita.

Meski terkadang sulit, bijak dalam memilih skincare akan membuat Anda terhindar berbagai efek negatif. Selain itu, jangan lupa menyesuaikan produk dengan kebutuhan Anda, bukan hanya sekedar mengikuti yang sedang viral.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI