Suara.com - Buya Yahya memberi peringatan keras untuk kaum Muslim menjelang perayaan Hari Natal pada Rabu (25/12/2024). Dilihat di tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan bahwa haram hukumnya penganut agama Islam untuk turut mengucapkan Hari Natal.
"Bebas kita berinteraksi dengan orang di luar Islam kecuali sesuatu yang berkenaan dengan keimanan, akidah. Seorang Muslim tidak perlu mengucapkan selamat natal," ujar Buya Yahya, dikutip pada Selasa (24/12/2024).d
"Seorang Muslim tidak diperkenankan, haram seorang Muslim mengucapkan selamat natal. Karena apa? Karena pemahaman tentang Yesus menurut Islam berbeda dengan Yesus menurut Nasrani," sambungnya.
Namun apa jadinya bila seorang Muslim turut menikmati sejumlah keberkahan di Hari Natal, misalnya seperti diskon natal hingga menerima hampers atau hadiah natal? Beginilah penjelasan pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon selengkapnya.
Baca Juga: MUI 'Cuma' Haramkan Muslim Lakukan Ini saat Natal, Apakah Mengucapkan Selamat Juga Termasuk?
"Kalau misalnya seorang Nasrani punya toko kemudian memberikan diskon, memang di dalam hari mereka dianjurkan barangkali dalam hari-hari baik mereka untuk berbuat baik, jangankan beli yang ada diskonnya, kita menerima pemberian dari orang Nasrani juga boleh, seperti kita memberi juga boleh," tutur Buya Yahya.
"Kita belanja di tempat orang Nasrani juga boleh, mereka belanja di tempat kita juga boleh. Dia mengurangi harganya juga sah, baik dihubungkan dengan urusan Natal dan sebagainya sah-sah saja, sangat berbeda di saat saya mengucapkan selamat," imbuhnya.
Ditegaskan Buya Yahya, tidak ada masalah dengan aktivitas apapun yang dilakukan seorang Muslim kepada kerabat Nasrani saat Hari Natal, selama tidak mengucapkan selamat atas perayaan hari besar mereka.
"Asal nggak mengucapkan. Kalau mengucapkan ada hubungannya dengan ikrar. Jadi boleh belanja di diskon natal, diskon apa saja, boleh. Tapi nanti ada kaidah dalam Anda berbelanja," tandasnya.
Baca Juga: Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Pandangan Ustaz Felix Siauw