Bolehkah Umat Islam Menerima Hadiah Natal? Begini Aturannya Menurut Agama

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 08:00 WIB
Bolehkah Umat Islam Menerima Hadiah Natal? Begini Aturannya Menurut Agama
Ilustrasi Kado Natal. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bolehkah umat Islam menerima kado Natal? Pertanyaan tersebut biasanya memang mulai bermunculan ketika memasuki masa-masa mendekati perayaan Natal.

Di tambah lagi, saat ini pemberian hadiah kerap menjadi ungkapan atau bentuk ajakan merayakan kebahagiaan bersama. Namun, bagaimana hukumnya di mata agama Islam? Berikut ulasannya.

Bolehkah Umat Islam Menerima Hadiah Natal?

Ilustrasi hadiah (Pexels.com/Kim Stiver)
Ilustrasi hadiah (Pexels.com/Kim Stiver)

Melansir dari laman NU Online, umat muslim boleh-boleh saja menerima hadiah atau kado dari teman atau saudara yang berbeda agama. Aturan ini didapatkan dari berbagai pandangan, salah satunya adalah pemahaman mengenai keragaman keyakinan dalam Q. S Al Hujarat ayat 12 berikut.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ 

Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti."

Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudhah at-Thalibin Jilid I berikut.

وانه يجوز قبول هدية الكافر

Artinya: "Sesungguhnya boleh menerima hadiah dari orang non-Muslim."

Baca Juga: Daftar Gereja Ikonik Dunia Penuh Sejarah, Rayakan Natal 2024 dengan Damai!

Anda juga bisa berpegang teguh pada kisah Rasulullah SAW yang pernah menerima hadiah dari non-Muslim sebagaimana yang tertuliskan dalam hadits Riwayat Imam Al-Tirmidzi berikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI