Gus Miftah: Sama seperti bekerja pada bos Kristen

Gus Miftah juga melihat bahwa memberikan ucapan selamat Natal ke umat Kristiani tak membuat seorang Muslim luntur keimanannya.
Sosok mantan Utusan Khusus Presiden tersebut menganalogikan mengucapkan selamat Natal seperti bekerja di bawah seorang bos nonmuslim. Hal tersebut tak otomatis mengganggu keimanan seorang Muslim.
"Bekerja kepada orang kafir, maka dia menjadi kafir. Nggak ada yang berani (ngomong)," ujar Gus Miftah.
Tak jauh berbeda dengan Habib Jafar, Gus Miftah menilai seorang Muslim tak otomatis murtad menjadi kristen ketika mengucapkan selamat Natal.
"Akan sangat naif ketika orang mengatakan, 'Selamat Natal', maka dia menjadi Kristen," lanjut Gus Miftah.
Syekh bin Baz dan Muhammad bin Shalih al-Utsaimin: Haram hukumnya
Sayangnya, pendapat Habib Jafar dan Gus Miftah tak sama dengan sosok mantan Mufti Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz alias Syekh bin Baz.
Syekh bin Baz dan sang murid, Shalih al-Utsaimin menegaskan bahwa hukum mengucapkan selamat Natal dengan alasan apapun adalah haram.
Keduanya melandaskan hukum berdasarkan Al-Furqan ayat 72, yang menjelaskan bahwa seorang Muslim tak boleh memberikan kesaksian palsu. Bagi Syekh bin Baz, kesaksian palsu juga bisa berupa mengucapkan selamat Natal kendati tak mengimani ketuhanan Yesus Kristus.
Baca Juga: Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Pandangan Ustaz Felix Siauw
Yusuf al Qardhawi dan Syekh Ali Jumah: Tak ada larangan berbuat baik