Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Para Pendakwah: Gus Miftah dan UAS Beda Pandangan

Husna Rahmayunita Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 18:39 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Para Pendakwah: Gus Miftah dan UAS Beda Pandangan
Gus Miftah, Ustaz Abdul Somad (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gus Miftah: Sama seperti bekerja pada bos Kristen

Gus Miftah (Instagram)
Gus Miftah (Instagram)

Gus Miftah juga melihat bahwa memberikan ucapan selamat Natal ke umat Kristiani tak membuat seorang Muslim luntur keimanannya.

Sosok mantan Utusan Khusus Presiden tersebut menganalogikan mengucapkan selamat Natal seperti bekerja di bawah seorang bos nonmuslim. Hal tersebut tak otomatis mengganggu keimanan seorang Muslim.

"Bekerja kepada orang kafir, maka dia menjadi kafir. Nggak ada yang berani (ngomong)," ujar Gus Miftah.

Tak jauh berbeda dengan Habib Jafar, Gus Miftah menilai seorang Muslim tak otomatis murtad menjadi kristen ketika mengucapkan selamat Natal.

"Akan sangat naif ketika orang mengatakan, 'Selamat Natal', maka dia menjadi Kristen," lanjut Gus Miftah.

Syekh bin Baz dan Muhammad bin Shalih al-Utsaimin: Haram hukumnya

Sayangnya, pendapat Habib Jafar dan Gus Miftah tak sama dengan sosok mantan Mufti Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz alias Syekh bin Baz.

Syekh bin Baz dan sang murid, Shalih al-Utsaimin menegaskan bahwa hukum mengucapkan selamat Natal dengan alasan apapun adalah haram.

Keduanya melandaskan hukum berdasarkan Al-Furqan ayat 72, yang menjelaskan bahwa seorang Muslim tak boleh memberikan kesaksian palsu. Bagi Syekh bin Baz, kesaksian palsu juga bisa berupa mengucapkan selamat Natal kendati tak mengimani ketuhanan Yesus Kristus.

Baca Juga: Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Pandangan Ustaz Felix Siauw

Yusuf al Qardhawi dan Syekh Ali Jumah: Tak ada larangan berbuat baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI