Suara.com - Momen Natal kerap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan umat Muslim terkait dengan hukum mengucapkan selamat Natal bagi rekan-rekan mereka yang beragama Kristiani.
Adapun tak sedikit lapisan masyarakat Muslim yang ingin memberikan wujud toleransi kepada umat Kristiani dengan mengucapkan selamat Natal.
Kendati demikian, ada beberapa ulama dan pemuka agama Islam yang menegaskan bahwa mengucapkan selamat Natal adalah tindakan yang dilarang oleh hukum agama.
Lantas, bagaimana pendapat para pendakwah terkait hukum mengucapkan selamat Natal menurut syariat Islam?
Habib Jafar: Boleh, tapi...

Pendapat pertama datang dari sosok ustaz sekaligus figur publik Husein Jafar Al Hadar alias Habib Jafar.
Ustaz yang kerap menggelar diskusi lintas kepercayaan ini punya sikap yang unik terkait hukum mengucapkan selamat Natal.
Habib Jafar pertama-tama menegaskan bahwa mengucapkan selamat Natal tak otomatis menghilangkan keislaman seseorang.
"Kembali lagi ke setiap orang, mau memilih pendapat yang mana. Dan saya memilih yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal. Karena iman saya kayaknya cukup bisa bertahan untuk itu," ujar Habib Jafar kala diwawancarai Merry Riana, Minggu (22/12/2024).
Adapun dalam kesempatan berbeda, Habib Jafar memberikan syarat yakni boleh mengucapkan selamat Natal, asalkan tidak mengimani bahwa Yesus adalah juruselamat dan Tuhan sebagaimana yang diimani oleh umat Kristiani.
Baca Juga: Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Pandangan Ustaz Felix Siauw
"Selama bahwa keimanan sebagaimana mereka mengimani Yesus yang dalam hal ini adalah nabi, yaitu Nabi Isa bagi kita," terang sang Habib dalam sebuah konten, dikutip Senin (23/12/2024).