Suara.com - Kimberly Ryder menceritakan kehidupan rumah tangganya dengan Edward Akbar yang kini dalam proses cerai. Diceritakan oleh Kimberly Ryder, dulu dirinya sempat dilarang KB (Keluarga Berencana) oleh Edward Akbar. Hal ini memicu pertanyaan di kalangan publik soal bagaimana hukum KB dalam Islam. Seperti apa?
Awalnya, Kimberly Ryder membuka ceritanya dengan peringatan agar para perempuan yang sudah menikah tidak "didikte" siapa pun untuk memiliki anak jika memang belum siap. Sebab risiko dari keputusan tersebut tidak bisa dibilang sepele.
"Kalau lo belum siap punya anak, jangan sampai suami lo maksa lo punya anak,"ungkap Kimberly dalam podcast dengan Melaney Ricardo, seperti dilansir pada Senin (23/12/2024).
Kimberly Ryder kemudian melanjutkan ceritanya dengan momen di mana Edward Akbar melarangnya untuk menjalani KB. Karena larangan tersebut, Kimberly Ryder akhirnya hamil anak kedua hanya tiga bulan setelah kelahiran anak pertamanya.
"Saat itu aku pengen KB lagi tapi enggak dibolehin sama dia (Edward Akbar). Karena dia bilang takutnya kalau mau punya anak lagi nanti jadi susah segala macam, dan aku malah hamil lagi tiga bulan setelah melahirkan anak pertama," pungkas Kimberly.
Meskipun tak menyesali kelahiran anak keduanya, Kimberly Ryder merasa seharusnya ia memiliki kendali atas tubuhnya agar bisa mengatur jarak kehamilan pertama dan kedua.
"Makanya gue sering banget bilang ke orang, ini badan lo, ini kehidupan lo, lo yang hamil, suami lo nggak hamil. Suami lo nggak tahu rasanya hamil, kamu rawat tubuhmu sendiri," tegasnya.
Kimberly Ryder mengaku bahwa Edward Akbar tak terlalu memikirkan resiko saat melarang dirinya KB. Terlebih lagi, Kimberly juga mengungkap Edward kerap mengaitkan sikapnya dengan contoh istri yang baik dalam Islam dan membuatnya cukup tertekan.
Lalu, seperti apa sebenarnya hukum KB dalam Islam dan apakah diperbolehkan? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Jarak Kehamilan Kimberly Ryder Hanya 3 Bulan, Ini Bahaya Melahirkan Jarak Dekat
Hukum KB dalam Islam

Melansir laman NU Online, Kementerian Agama RI sudah menegaskan bahwa program Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan pemerintah sudah sesuai dengan syariat dan akidah Islam.