"Yang tidak boleh adalah kita ikut serta dalam acara tersebut, misalnya kita kirim parsel dalam rangka Natalan, itu tidak boleh. Atau kita hadir dalam acara tersebut, karena ini menunjukkan persetujuan kita kepada acara tersebut, ini bertentangan dengan tauhid," jelas Ustaz Firanda.
"Tapi kalau dia kirim makanan, kita tidak datang ke situ, kita tidak minta, kita tidak berharap, nggak masalah. Allah tidak melarang kita untuk berbuat baik kepada yang berbuat baik kepada kita," lanjutnya.