Dalam arti luas, pembredelan juga bisa mencakup penghentian karya seni, buku, atau pameran yang dianggap tidak sesuai dengan kebijakan atau nilai-nilai tertentu.
![Pelukis Yos Suprapto sedang menyampaikan keterangan kepada media di Gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (21/12/2024). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/21/34414-pelukis-yos-suprapto.jpg)
Yos Suprapto Ancam Laporkan Galeri Nasional
Terbaru, Yos Suprapto menyebut akan menempuh jalur hukum pada Galeri Nasional Indonesia buntut dugaan pemberedelan pamerannya.
Yos Suprapto mengklaim telah mencoba berdialog dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam polemik ini, namun urung mendapatkan akses maupun kejelasan nasib karya miliknya.
"Seandainya masyarakat luas tidak bisa mengakses ke pameran saya dan tetap terkunci seperti ini, bahkan saya seorang senimannya saja tidak bisa masuk, lebih baik saya akan menggunakan pendekatan hukum untuk mendapatkan kunci membuka pintu itu," kata Yos Suprapto dalam Konferensi Pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (21/12).