Apa Arti Pembredelan? Diduga Terjadi pada Kasus Pembatalan Pameran Yos Suprapto di Galeri Nasional

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:23 WIB
Apa Arti Pembredelan? Diduga Terjadi pada Kasus Pembatalan Pameran Yos Suprapto di Galeri Nasional
Pelukis Yos Suprapto sedang menyampaikan keterangan kepada media di Gedung YLBHI Jakarta, Sabtu (21/12/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pameran tunggal seniman Yos Suprapto yang dibatalkan terus menjadi perbincangan publik. Pamerena yang bertajuk "Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan" itu dijadwalkan berlangsung di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, pada 19 Desember 2024.

Namun, pameran tersebut dibatalkan secara mendadak oleh pihak Galeri Nasional dengan alasan "kendala teknis yang tidak dapat dihindari".

Yos mengatakan, pembatalan ini terjadi setelah kurator Suwarno Wisetrotomo meminta lima, dari 36 lukisan yang dipamerkan untuk diturunkan.

Lima lukisan itu berkaitan dengan sosok populer di masyarakat Indonesia. Berdasar pengamatan Suara.com, lukisan itu menampilkan wajah mirip Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi.

Situasi ini memicu berbagai reaksi dan diduga merupakan bentuk pembredelan. Ramai diperbincangkan, apa arti pembredelan sebenarnya?

Penampakan lukisan karya seniman Yos Suprapto yang batal dipamerkan di Galeri Nasional. (Suara.com/Fakhri)
Penampakan lukisan karya seniman Yos Suprapto yang batal dipamerkan di Galeri Nasional. (Suara.com/Fakhri)

Arti Pembredelan

"Pembredelan" adalah istilah yang merujuk pada tindakan pembatasan, penghentian, atau penutupan paksa terhadap suatu media, penerbitan, atau kegiatan tertentu.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pembredelan atau pelarangan penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.

Kata pembredelan sering digunakan dalam konteks kebebasan pers, di mana pembredelan dilakukan terhadap surat kabar, majalah, atau media lainnya yang dianggap menyebarkan informasi yang bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu, menyinggung penguasa dan atau lapisan masyarakat tertentu.

Baca Juga: Yos Suprapto Sebut Suwarno Sudah Lihat Lukisan 'Konoha' Tapi Tidak Ada Tanggapan

Secara historis, istilah ini sering dikaitkan dengan era Orde Baru di Indonesia, ketika banyak media dibredel karena memberitakan isu-isu yang dianggap sensitif atau mengkritik pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI