Suara.com - Tinggal beberapa hari lagi, kita akan memasuki Tahun Baru 2025. Menjelang pergantian tahun, kita perlu mengetahui kalender tanggal merah Januari 2025 untuk mengatur jadwal yang dilakukan di bulan depan. Tak hanya itu, kita juga bisa mendownload kalender 2025 untuk merencanakan aktivitas selama setahun kedepan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur sebanyak 27 hari untuk tahun 2025. Tanggal merah yang ditetapkan itu mencakup 17 tanggal merah libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Lantas bagaimana dengan tanggal merah di bulan Januari 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Daftar Tanggal Merah Bulan Januari 2025
Berdasarkan jadwal kalender 2025 yang resmi ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, hari libur bulan Januari 2025 terdiri dari 3 hari tanggal merah serta 1 hari cuti bersama.
Untuk ketentuan libur dan cuti bersama tahun 2025, SKB 3 Menteri tertuang pada Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2024. Adapun tanggal merah Januari 2025 meliputi:
Libur Nasional
1. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025,
2. Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
3. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti Bersama
• Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Baca Juga: Tingkatkan Penyelenggaraan Haji 2025 di Arab Saudi, Kemenag Lakukan Tiga Langkah Strategis
Libur Akhir Pekan
1. Minggu, 5 Januari 2025