"Jadi kalau tujuannya untuk memuliakan ibunda, maka boleh kita buat acara memuliakan ibunda. Dengan catatan, bukan berarti di hari selain itu kita tidak muliakan ibunda. Kemudian kita harus pisah dari mengikuti tradisi-tradisi yang ada di negeri kafir sana," tandasnya.
Jadi begitulan pandangan Buya Yahya soal hukum merayakan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember.